Jakarta, (Antaranews Kalsel) - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan konsolidasi koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan membuat usaha milik rakyat semakin kuat.
"BUMDes ini akan mendorong koperasi sebagai salah satu lembaga yang bisa mengoptimalkan unit-unit di masing-masing desa misalnya potensi pertanian," ujar dia dalam Seminar "Sinergi Koperasi dan BUMDes" di Wisma Antara, Jakarta, Kamis.
Ia menuturkan teknisnya saham dari perusahaan induk yang akan dibentuk dapat berasal dari dari saham koperasi atau dana desa yang dianggarkan sebesar Rp1 miliar dari APBN.
Kerja sama tersebut, tutur dia, akan terbangun dengan strategi membentuk holding untuk mendukung program unggulan desa.
"Koperasi itu akan dijadikan holding, sahamnya koperasi dan sahamnya milik desa itu sendiri, jadi koperasi bisa kuat dengan membuat holding koperasi itu," ujar Menteri Puspayoga.
Menurut dia, salah satu fungsi holding adalah mencari peluang pasar serta melibatkan mitra lain, seperti lembaga pembiayaan dan perbankan.
Meski begitu, ia mengakui terdapat kendala sebagian besar BUMDes belum memiliki badan hukum.
Sebelumnya, KemenKUKM dan Kementerian Desa PDTT telah sepakat untuk mengembangkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui koperasi dan BUMDes.
Hal tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman antara kedua kementerian itu tentang pemberdayaan msayrakat desa melalui koperasi dan BUMDes yang ditandatangani di Wonosobo, Jawa Tengah, sekaligus menjadi percontohan pertama program tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"BUMDes ini akan mendorong koperasi sebagai salah satu lembaga yang bisa mengoptimalkan unit-unit di masing-masing desa misalnya potensi pertanian," ujar dia dalam Seminar "Sinergi Koperasi dan BUMDes" di Wisma Antara, Jakarta, Kamis.
Ia menuturkan teknisnya saham dari perusahaan induk yang akan dibentuk dapat berasal dari dari saham koperasi atau dana desa yang dianggarkan sebesar Rp1 miliar dari APBN.
Kerja sama tersebut, tutur dia, akan terbangun dengan strategi membentuk holding untuk mendukung program unggulan desa.
"Koperasi itu akan dijadikan holding, sahamnya koperasi dan sahamnya milik desa itu sendiri, jadi koperasi bisa kuat dengan membuat holding koperasi itu," ujar Menteri Puspayoga.
Menurut dia, salah satu fungsi holding adalah mencari peluang pasar serta melibatkan mitra lain, seperti lembaga pembiayaan dan perbankan.
Meski begitu, ia mengakui terdapat kendala sebagian besar BUMDes belum memiliki badan hukum.
Sebelumnya, KemenKUKM dan Kementerian Desa PDTT telah sepakat untuk mengembangkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui koperasi dan BUMDes.
Hal tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman antara kedua kementerian itu tentang pemberdayaan msayrakat desa melalui koperasi dan BUMDes yang ditandatangani di Wonosobo, Jawa Tengah, sekaligus menjadi percontohan pertama program tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016