Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, membuka layanan eazy paspor bagi warga Kabupaten kotabaru.

"Kami baru melaksanakan kegiatan layanan eazy paspor sejak 18-19 April 2024 dengan jumlah pemohon membuat paspor mencapai 35 orang," Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahiem, di Batulicin, Jumat.

Dia mengatakan, layanan eazy paspor menjadi solusi bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru yang ingin melakukan permohonan pembuatan paspor.

Dengan adanya layanan tersebut pemohon atau masyarakat Pulau Laut Kotabaru tidak perlu jauh-jauh pergi ke Batulicin untuk melakukan pengurusan paspor.

"Petugas ayang akan mendatangi warga Kotabaru," terangnya.

Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Kotabaru. Sebanyak 35 warga memanfaatkan layanan eazy paspor selama dua hari pelaksanaan.

Mereka mengapresiasi upaya Kantor Imigrasi dalam membawa layanan pembuatan paspor lebih dekat dengan masyarakat, sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Batulicin.

Dia berharap, layanan ini terus dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru.

Dengan adanya kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru  diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan ini kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

"Hal ini tentunya akan mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan oleh masyarakat dalam perjalanan ke kantor imigrasi," terangnya.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintahan daerah Kabupaten Kotabaru untuk memperbaiki aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan publik dan mempercepat proses administrasi keimigrasian bagi warga setempat.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024