Forum Honorer Tenaga Kependidikan Tanah Laut, Kalimantan Selatan  menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Hari ini kita rapat kerja dengar pendapat dengan Komisi I dan Komisi II DPRD Tanah Laut, terkait dengan aspirasi kawan-kawan kita tenaga kependidikan yang ada di sekolah-sekolah negeri di Kabupasten Tanah Laut," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) Kabupaten Tanah Laut, Sahdillah, Selasa.

Baca juga: Gubernur Kalsel serahkan SK pengangkatan kepada 1.149 PPPK

Menurut dia, mereka menyuarakan aspirasi agar pemerintah pusat bisa membuka kouta P3K bagi teman-teman tenaga kependidikan.

"Memang dalam hal ini pemerintah daerah di tahun 2024 membuka formasi untuk tenaga teknis, termasuk kawan-kawan tenaga kependidikan, khusus untuk Dinas Pendidikan ada 30 orang," terangnya.

Kalau berbicara tentang ideal, sebut dia, tenaga kependidikan memerlukan tenaga administrasi tenaga kependidikan.

"Kalau kita bicara angka jumlah SD dan SMP di tempat kita paling tidak memerlukan sekitar 304 tenaga kependidikan," tegasnya.

Tapi pada kenyataannya, jelas dia, belum terakomodir, pemerintah hari ini kebijakannya hanya pada bagaimana pemenuhan tenaga pendidiknya.

"Mudah-mudahan nanti dengan adanya dengar pendapat ini kita bisa menyampaikan aspirasi kawan-kawan ke tingkat yang lebih tinggi, agar kouta untuk tenaga kependidikan bisa diakomodir oleh pusat," tandasnya.

Lebih lanjut dis mengemukakan, saat ini yang terdaftar di BKN tenaga kependidikan ada srkitar 108 orang brlum diangkat.

"Sebenarnya tenaga pendidik itu banyak tapi, banyak tidak masuk data base BKN," tegasnya.

Sekretaris Forum Honorer Tenaga Kependidikan Tanah Laut Ratmanto mengungkapkan, kehadiran mereka ke DPRD Tanah Laut menginginkan penambahan formasi untuk P3K untuk tahun 2024, tetkait tenafa pendidikan.

Baca juga: BKPSDM Tanah Laut usulkan 240 formasi ASN dan P3K ke KemenPAN

"Yang mencuat itu guru sebanyak 315 dan sudah dikonfirmasi dari dana alokasi umum (DAU) atau usulan dari kementerian bukan dari daerah. Kami masih berharap kepafa semua pemangku kebijakan masih memperjuangkan kami," pintanya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Tanah Laut Yuda Pinisuhendra mengatakan, yang meminta untuk memprioritaskan masa pengabdiannya lebih lama  itu menjadi suatu hal masukan yang  menjadi masukan pihaknya ke kementerian.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024