Loka POM Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengintensifkan pengawasan pangan untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu di peredaran menjelang Lebaran 2024. 

Kepala Loka POM Kabupaten Tabalong, Taufiqurrohman mengatakan kegiatan tersebut bentuk komitmen untuk selalu mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat. 

Baca juga: Loka POM Kabupaten Tabalong lakukan intensifikasi pengawasan kosmetik

"Kegiatan ini  bentuk partisipasi dalam memastikan keamanan pangan olahan yang dikonsumsi dan masyarakat selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, ijin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi," kata Taufiq di Tabalong, Jumat.

Intensifikasi pengawasan pangan dilakukan enam tahap sejak 4 Maret-18 April 2024 dengan sasaran pengawasan produk pangan Tanpa Ijin Edar (TIE), kedaluwarsa, kerusakan, seperti kemasan penyok, kaleng berkarat, serta pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan berbahaya.

Lokasi pengawasan mencakup sarana peredaran pangan, seperti distributor, toko, minimarket, pasar tradisional, para pembuat,  penjual parsel serta penjual takjil buka puasa. 

Kegiatan pengawasan menggandeng lintas sektor pada empat wilayah kabupaten pengawasan Loka POM, antara lain Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabuoaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Saat ini, Taufiq menyebutkan pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan tahap empat mencakup 16 sarana distribusi pangan olahan yang diperiksa dan diperoleh 14 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan dua sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Baca juga: Loka POM Tabalong latih pelaku UMKM melalui "Sapa Nusantara"

"Temuan produk antara lain produk kedaluwarsa sebanyak 10 item, produk rusak sebanyak 1 item dan produk tanpa ijin edar sebanyak 1 item," ungkap Taufiq.

Terhadap produk kedaluwarsa dan tanpa ijin edar, Taufiq menyatakan dilakukan pemusnahan pelaku usaha disaksikan petugas, sedangkan produk rusak dikembalikan ke distributor.

Rangkaian pengawasan juga meliputi pengujian takjil buka puasa sebanyak 51 sampel takjil yang dilakukan pengujian dengan rapid test kit dengan hasil tidak ditemukan substansi bahan kimia berbahaya.   

Selanjutnya, Taufik mengimbau bila ada keluhan dan laporan tentang pangan bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Loka POM di Kabupaten Tabalong pada nomor 0853-1600-6300. 

Baca juga: Loka POM : Sampel makanan diambil dari dua lokasi

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024