Tim Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah memeriksa 24 saksi terkait penyidikan pagar ambruk milik Gedung Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Banjarmasin di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan.

"Jadi semua orang yang berkaitan dengan proyek pagar tersebut telah kami periksa sebagai saksi," kata Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra di Banjarmasin, Sabtu.

Baca juga: Kejari Banjarmasin sidik pagar roboh di Kantor Instalasi Farmasi

Usai pemeriksaan para saksi, tim jaksa penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan ahli untuk menentukan dugaan unsur tindak pidana korupsi.

Adapun penyidik jaksa membutuhkan keterangan saksi ahli fisik atau bangunan dan auditor keuangan.

"Kami masih menunggu jadwal para ahli ini bisa dimintai keterangannya," jelas Dimas.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin bangun instansi farmasi kesehatan dibantu Kemenkes

Termasuk untuk penghitungan kerugian negara, Dimas menyebut berproses sebagaimana prosedur penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Diketahui, pagar bangunan proyek 2022 tersebut ambruk sehingga Kejari Banjarmasin menduga terdapat kejanggalan terkait spesifikasi barang dan volume yang tidak sesuai mengakibatkan terjadi kerusakan hanya kurun waktu satu tahun setelah pembangunan selesai.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Banjarmasin, pagar Kantor Instalasi Farmasi dibangun menggunakan APBD Banjarmasin senilai Rp1,2 miliar.

Baca juga: Mal hanya layani kebutuhan pokok dan farmasi selama libur Lebaran Idul Fitri

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024