Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan terus memperkuat sinergi dengan melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa kelurahan serta instansi dari pemerintah daerah.
“Tujuan kami dalam kunjungan kerja ini yaitu untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya peningkatan pemahaman tentang kewajiban perpajakan,” kata Kepala KP2KP Amuntai Rianto di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat.
Rianto menuturkan pada kunjungan kerja tersebut pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat tentang kewajiban melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Kemudian lanjut Rianto, juga memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses perpajakan mulai dari pelaporan pajak hingga pembayaran pajak pribadi maupun pajak badan.
Selain itu ujar Rianto kunjungan kerja yang dilakukan oleh KP2KP Amuntai ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak yang berkelanjutan dan membangun kesadaran pajak yang tinggi di kalangan masyarakat.
“Melalui kerja sama yang erat antara KP2KP Amuntai, pemerintah daerah dan masyarakat, kita harapkan akan tercipta pemenuhan kewajiban perpajakan yang lebih baik ke depannya,” ujar Rianto.
Rianto menambahkan saat kunjungan tersebut pihaknya berinteraksi langsung dengan masyarakat serta pihak-pihak terkait untuk berdiskusi mengenai pentingnya kesadaran pajak dan peran aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Diketahui kunjungan kerja tersebut mencakup beberapa kelurahan, antara lain Kelurahan Antasari, Murung Sari, Kebun Sari, Sungai Malang, Palampitan Hulu dan Paliwara serta sejumlah instansi pemerintah daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Tujuan kami dalam kunjungan kerja ini yaitu untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya peningkatan pemahaman tentang kewajiban perpajakan,” kata Kepala KP2KP Amuntai Rianto di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat.
Rianto menuturkan pada kunjungan kerja tersebut pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat tentang kewajiban melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Kemudian lanjut Rianto, juga memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses perpajakan mulai dari pelaporan pajak hingga pembayaran pajak pribadi maupun pajak badan.
Selain itu ujar Rianto kunjungan kerja yang dilakukan oleh KP2KP Amuntai ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak yang berkelanjutan dan membangun kesadaran pajak yang tinggi di kalangan masyarakat.
“Melalui kerja sama yang erat antara KP2KP Amuntai, pemerintah daerah dan masyarakat, kita harapkan akan tercipta pemenuhan kewajiban perpajakan yang lebih baik ke depannya,” ujar Rianto.
Rianto menambahkan saat kunjungan tersebut pihaknya berinteraksi langsung dengan masyarakat serta pihak-pihak terkait untuk berdiskusi mengenai pentingnya kesadaran pajak dan peran aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Diketahui kunjungan kerja tersebut mencakup beberapa kelurahan, antara lain Kelurahan Antasari, Murung Sari, Kebun Sari, Sungai Malang, Palampitan Hulu dan Paliwara serta sejumlah instansi pemerintah daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024