Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Matnor Ali mengatakan, pihaknya di legislatif mengusulkan 732 pokok pikiran dari aspirasi masyarakat pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025.
 
Menurut dia di Banjarmasin, Rabu, ratusan aspirasi atau pokok pikiran para anggota DPRD Kota Banjarmasin tersebut telah di bahas pada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RKPD 2025 Pemkot Banjarmasin di Hotel Rattan In Banjarmasin, Rabu hari ini.
 
"Moga anggaran daerah kita mampu untuk mewujudkannya nanti," ujarnya.
 
Memang, ungkap dia, pokok pikiran dewan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan ini juga menyesuaikan dengan visi dan misi pimpinan daerah dalam rancangan pembangunan kota ini hingga 2025.
 
"RKPD 2025 yang dibahas saat ini melalui Musrenbang akan disempurnakan hingga Mei 2024," tuturnya.
 
Selanjutnya, kata Matnor Ali, Pemkot dan DPRD Kota Banjarmasin akan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas platform anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2025.
 
"Moga nantinya disepakati program berkelanjutan meskipun akhir jabatan wali kota dan Wakilnya serta pihaknya di legislatif pada tahun 2024 ini," ujar Matnor Ali.
 
Dia pun mengharapkan kepemimpinan selanjutnya terus melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan, tidak kemudian berubah arah hingga tidak sampai kepada hakikat tujuan bersama yang sudah dirintis.
 
Termasuk perjuangan pihaknya di legislatif yang diajukan pada RKPD tahun 2025 ini, di mana sudah melalui berbagai kajian dan menampung aspirasi masyarakat baik secara langsung pada gelar reses hingga aspirasi yang disampaikan ke rumah Banjar atau sekretariat DPRD Kota Banjarmasin.
 
Diungkapkan Matnor Ali, pokok pikiran yang diusulkan pihaknya ke Pemkot Banjarmasin banyak terkait pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, drainase dan lainnya yang dikelola dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kota.
 
"Di dinas PUPR Kota Banjarmasin ini ada sebanyak 232 pokok pikiran dewan diusulkan, didominasi usulan pembangunan infrastruktur fisik tadi," ucap Matnor Ali.
 
Kemudian di dinas lingkungan hidup juga ada 14 pokok pikiran dewan untuk peningkatan pengelolaan kebersihan dan kelestarian lingkungan.
 
"Jadi banyak lagi, kita harapkan bisa diakomodir semuanya oleh Pemkot," demikian katanya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024