Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Sayed Jafar menyatakan, laju pertumbuhan ekonomi 2016 diprediksi turun sekitar satu persen akibat pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat untuk Kotabaru.
"Berkurangnya DAU, berimbas pada sejumlah kegiatan dan proyek terpaksa ditunda untuk dikerjakan, hal itu menyebabkan pertumbuhan ekonomi di Kotabaru sedikit melambat," kata bupati dengan tidak menyebutkan secara rinci tingkat pertumbuhan ekonomi di Kotabaru, Minggu.
Terpisah, Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah menuturkan, dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor. 125 tahun 2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU), mempengaruhi laju pembangunan di Kotabaru.
Karena dengan diberlakukannya PMK.125/2016 maka DAU Kotabaru berkurang Rp497 miliar, hal itu mempengaruhi kemampuan keuangan daerah sehingga sangat berdampak pada kelangsungan proses pembangunan secara luas di "Bumi Saijaan".
"Perlu langkah cepat dalam membuat kebijakan, di antaranya melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap program dengan mengedepankan skala prioritas dalam penggunaan anggaran," kata Alfisah.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Khairul Aswandi melalui Kabid Anggaran Muhammad Juhri di Kotabaru, mengungkapkan, setidaknya ada beberapa kegiatan yang perlu direkondisikan sesuai dengan kondisi keuangan yang ada.
Setelah berkoordinasi dengan bupati, wakil bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan yang lainnya, maka diperoleh dana sekitar Rp374 miliar, untuk menyesuaikan dikuranginya dana DAU dari pusat sekitar Rp490 miliar.
Dana yang terkumpul tersebut diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp219 miliar, dan penundaan gaji atau tunjangan penyesuaian pangkat atau golongan PNS sebesar Rp38 miliar.
Serta selisih harga perkiraan sendiri dari kontrak kegiatan yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak antara pemerintah dan perusahaan jasa atau kontraktor sekitar Rp41 miliar.
"Masih ada kekurangan sekitar Rp117 miliar agar pengurangan DAU sebesar rp490 miliar itu dapat terpenuhi, dan itu yang masih kami cari solusinya, sehingga diperlukan kerja sama dan koordinasi kembali dengan para pimpinan SKPD serta yang lainnya," terang Juhri.
Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) H Masrudin menambahkan, untuk menutupi kekurangan agar menyesuaikan pemotongan DAU dari pusat maka terdapat beberapa alternatif yang bisa dilakukan.
"Setidaknya ada empat alternatif untuk menutupi pengurangan DAU Rp490 miliar yang dipotong oleh pememrintah pusat," terang Masrudin dengan tidak merincikan empat alternatif yang dimaksud.
Dia menegaskan, dari 410 kegiatan APBD Kotabaru 2016 dengan nilai sekitar Rp536 miliar, pemerintah daerah telah melelangkan kegiatan sebanyak 263 kegiatan dengan nilai kontrak sekitar Rp387 miliar.
"Kegiatan APBD 2016 yang dilelang dan sudah ditetapkan pemenangnya serta telah mencapai kisaran 64,15 persen atau sekitar 263 kegiatan dari 410 kegiatan," terang dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Berkurangnya DAU, berimbas pada sejumlah kegiatan dan proyek terpaksa ditunda untuk dikerjakan, hal itu menyebabkan pertumbuhan ekonomi di Kotabaru sedikit melambat," kata bupati dengan tidak menyebutkan secara rinci tingkat pertumbuhan ekonomi di Kotabaru, Minggu.
Terpisah, Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah menuturkan, dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor. 125 tahun 2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU), mempengaruhi laju pembangunan di Kotabaru.
Karena dengan diberlakukannya PMK.125/2016 maka DAU Kotabaru berkurang Rp497 miliar, hal itu mempengaruhi kemampuan keuangan daerah sehingga sangat berdampak pada kelangsungan proses pembangunan secara luas di "Bumi Saijaan".
"Perlu langkah cepat dalam membuat kebijakan, di antaranya melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap program dengan mengedepankan skala prioritas dalam penggunaan anggaran," kata Alfisah.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Khairul Aswandi melalui Kabid Anggaran Muhammad Juhri di Kotabaru, mengungkapkan, setidaknya ada beberapa kegiatan yang perlu direkondisikan sesuai dengan kondisi keuangan yang ada.
Setelah berkoordinasi dengan bupati, wakil bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan yang lainnya, maka diperoleh dana sekitar Rp374 miliar, untuk menyesuaikan dikuranginya dana DAU dari pusat sekitar Rp490 miliar.
Dana yang terkumpul tersebut diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp219 miliar, dan penundaan gaji atau tunjangan penyesuaian pangkat atau golongan PNS sebesar Rp38 miliar.
Serta selisih harga perkiraan sendiri dari kontrak kegiatan yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak antara pemerintah dan perusahaan jasa atau kontraktor sekitar Rp41 miliar.
"Masih ada kekurangan sekitar Rp117 miliar agar pengurangan DAU sebesar rp490 miliar itu dapat terpenuhi, dan itu yang masih kami cari solusinya, sehingga diperlukan kerja sama dan koordinasi kembali dengan para pimpinan SKPD serta yang lainnya," terang Juhri.
Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) H Masrudin menambahkan, untuk menutupi kekurangan agar menyesuaikan pemotongan DAU dari pusat maka terdapat beberapa alternatif yang bisa dilakukan.
"Setidaknya ada empat alternatif untuk menutupi pengurangan DAU Rp490 miliar yang dipotong oleh pememrintah pusat," terang Masrudin dengan tidak merincikan empat alternatif yang dimaksud.
Dia menegaskan, dari 410 kegiatan APBD Kotabaru 2016 dengan nilai sekitar Rp536 miliar, pemerintah daerah telah melelangkan kegiatan sebanyak 263 kegiatan dengan nilai kontrak sekitar Rp387 miliar.
"Kegiatan APBD 2016 yang dilelang dan sudah ditetapkan pemenangnya serta telah mencapai kisaran 64,15 persen atau sekitar 263 kegiatan dari 410 kegiatan," terang dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016