Martapura, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan menangkap 55 orang tersangka pengedar narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain yang mengedarkan barang terlarang itu di kabupaten setempat.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Kukuh Prabowo di Martapura, Kamis mengatakan, puluhan tersangka itu ditangkap dari hasil operasi sejak 25 Juli hingga 19 Oktober 2016.

"Puluhan tersangka itu ditangkap dari hasil operasi selama 25 hari yang berasal dari giat operasi jajaran satuan narkoba di Polres Banjar hingga polsek-polsek," ujar Kapolres di sela ekspose kasusnya.

Ia mengatakan, dari 55 tersangka itu terdapat empat orang yang merupakan target operasi (TO) karena aktivitasnya mengedarkan narkoba sudah terbilang cukup lama dan dikenal luas.

"Empat orang yang ditangkap adalah TO, sedangkan sisanya 51 orang bukan TO dan penangkapan dilakukan petugas baik melalui giat operasi maupun laporan masyarakat," ungkapnya.

Menurut dia, jumlah laporan kepolisian yang ditangani polres maupun polsek-polsek sebanyak 47 LP dengan rincian 16 kasus sabu-sabu, dua kasus ekstasi dan 29 kasus obat terlarang.

Disebutkan, jumlah barang bukti yang disita dari 55 tersangka sabu-sabu yang beratnya 15,81 gram, ekstasi 8 butir dan puluhan ribu obat-obatan terlarang yang peredarannya dilarang.

"Jumlah obat-obatan terlarang yang disita cukup banyak mencapai 20.229 butir obat jenis Carnophen, dan obat jenis Dextro yang jumlahnya sebanyak 205 butir," ungkapnya.

Dijelaskan, giat operasi anti narkoba yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut program profesional, modern dan terpercaya (promoter) yang menjadi program 100 hari kapolri.

Ditekankan, melalui program itu, pihaknya menginstruksikan baik satuan narkoba Polres Banjar maupun polsek-polsek untuk melaksanakan giat operasi pengungkapan kasus narkoba.

"Pengungkapan puluhan kasus ada yang dilakukan personel satuan narkoba dan polsek-polsek melalui giat operasi maupun informasi masyarakat yang ditindaklanjuti di lapangan," ucapnya.

Dikatakan, selain giat operasi yang terus dilancarkan untuk pengungkapan kasus, informasi dan laporan masyarakat juga ditindaklanjuti sehingga diharapkan masyarakat pro aktif melaporkan.

"Silakan laporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba dan segera ditindaklanjuti personel. Kami juga akan melindungi masyarakat yang memberi informasi," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016