Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menggelar kegiatan diseminasi keprotokolan dengan narasumber Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI yang diharapkan memberikan dampak positif bagi efektivitas dan efisiensi kegiatan resmi.
"Diseminasi ini melibatkan peserta dari perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan UPT Imigrasi serta Kantor Wilayah," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: 9.665 warga binaan pemasyarakatan di Kalsel miliki hak suara di pemilu
Dia mengatakan kegiatan itu dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman keprotokolan terhadap tata tertib dan etika dalam pelaksanaan kegiatan resmi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Diharapkan Faisol pula dapat dipahami dan disepakati bersama bahwa keprotokolan merupakan hal yang tidak kalah penting dalam kedinasan.
Apalagi keprotokolan juga senantiasa sejalan dan beriringan dengan kehumasan, sehingga menjadi indikator yang dapat menunjukkan citra instansi secara kesatuan.
"Kita dapat urai kebingungan atau kendala-kendala yang sering terjadi saat pelaksanaan acara di satuan kerja masing-masing, dan bersama-sama kita susun keseragaman agar dapat diterapkan di Unit Pelaksana Teknis manapun," ungkap Faisol.
Baca juga: Pemungutan suara di Lapas Narkotika Karang Intan kondusif dengan 1.533 pemilih
Pada kesempatan ini juga turut berhadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Said Mahdar yang mendampingi Kakanwil serta Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Tessa Harumdila beserta Tim yang berhadir sebagai pemateri pada kesempatan kali ini.
Bayu Hermanto selaku Kepala Sub Bagian Acara dan Tamu Pimpinan Bagian Protokol dan Pengamanan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI membawakan materi sekaligus mengajak para peserta untuk melakukan role play dalam implementasi pelaksanaan protokol dalam suatu acara di lingkungan Kemenkumham RI.
Baca juga: Timpora Kalsel pastikan tidak ada WNA ikut pemilu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Diseminasi ini melibatkan peserta dari perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan UPT Imigrasi serta Kantor Wilayah," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: 9.665 warga binaan pemasyarakatan di Kalsel miliki hak suara di pemilu
Dia mengatakan kegiatan itu dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman keprotokolan terhadap tata tertib dan etika dalam pelaksanaan kegiatan resmi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Diharapkan Faisol pula dapat dipahami dan disepakati bersama bahwa keprotokolan merupakan hal yang tidak kalah penting dalam kedinasan.
Apalagi keprotokolan juga senantiasa sejalan dan beriringan dengan kehumasan, sehingga menjadi indikator yang dapat menunjukkan citra instansi secara kesatuan.
"Kita dapat urai kebingungan atau kendala-kendala yang sering terjadi saat pelaksanaan acara di satuan kerja masing-masing, dan bersama-sama kita susun keseragaman agar dapat diterapkan di Unit Pelaksana Teknis manapun," ungkap Faisol.
Baca juga: Pemungutan suara di Lapas Narkotika Karang Intan kondusif dengan 1.533 pemilih
Pada kesempatan ini juga turut berhadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Said Mahdar yang mendampingi Kakanwil serta Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Tessa Harumdila beserta Tim yang berhadir sebagai pemateri pada kesempatan kali ini.
Bayu Hermanto selaku Kepala Sub Bagian Acara dan Tamu Pimpinan Bagian Protokol dan Pengamanan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI membawakan materi sekaligus mengajak para peserta untuk melakukan role play dalam implementasi pelaksanaan protokol dalam suatu acara di lingkungan Kemenkumham RI.
Baca juga: Timpora Kalsel pastikan tidak ada WNA ikut pemilu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024