Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negera (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyalurkan dana desa tahap pertama kepada 85 desa yang bersumber dari APBN.

Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengatakan total dana desa yang telah disalurkan sebesar Rp38,1 miliar atau sekitar 38,6 persen dari total Rp98,6 miliar.

Baca juga: KPPN Tanjung laporkan alokasi APBN 2020 senilai Rp1,28 triliun

"Penyaluran dana desa  tahap pertama ini lebih cepat dibandingkan Tahun 2023 kepada 85 desa dari 121 desa di Kabupaten Tabalong," kata Sigid di Tabalong, Selasa.

Dia mengatakan dana desa yang disalurkan mencakup dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (Non-Earmark) sebesar Rp16,3 miliar dan dana desa berdasarkan penggunaan (Earmark) sebesar Rp21,8 miliar.

Sigid menambahkan percepatan penyaluran dana desa tidak lepas dari peningkatan kinerja pemerintah desa memenuhi dokumen persyaratan penyaluran dana desa.

Baca juga: Produksi perikanan di Kabupaten Tabalong capai 19 ribu ton

“Kami berharap desa lainnya segera memenuhi dokumen persyaratan salur seperti peraturan desa APBDes," tutur Sigid.

Selanjutnya, dana desa itu yang dicairkan segera digunakan untuk pembangunan hingga pemberdayaan masyarakat desa. 

Sementara itu, penyaluran dana desa tahap pertama yang tidak ditentukan penggunaannya atau Non-Earmark digunakan untuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT, program ketahanan pangan dan hewani serta  program pencegahan dan penurunan stunting skala desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong Erwan Mardani mengatakan dana desa diharapkan dimanfaatkan dengan baik pemerintahan desa sehingga dapat berdampak langsung pada masyarakat.

"Manfaatkan dana itu  semaksimal mungkin untuk  kepentingan  masyarakat  desa,  peningkatan sumber daya manusia serta  bidang  lainnya," ungkap Erwan.

Baca juga: KPPN Tabalong Sosialisasikan Pelaksanaan APBN 2018

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024