Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara DI TPS 7 Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan KS (53) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan MS (22) warga Kelurahan Tanjung 

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan akibat penganiayaan yang dipicu rasa tersinggung tersebut korban menderita luka sobek di bagian tangan kanan.

Baca juga: Polres Tabalong tangkap pelaku pemukulan di TPS 5 Desa Kasiau

"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka pada bagian tangan kanan dan harus mendapat tiga jahitan dalam dan delapan  jahitan luar," jelas Anib di Tabalong, Kamis.

Kasus penganiayaan di TPS 7 Kelurahan Tanjung ini bermula saat pelaku menanyakan janji pemberian uang Rp100 ribu saat   pemungutan suara.

Korban yang menjabat Ketua KPPS itu merasa dipermalukan dan menanggapi pelaku dengan nada tinggi.

Merasa tersinggung, pelaku MS pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam dan kembali ke TPS 7 untuk mendatangi korban.

Baca juga: Polres Tabalong turunkan 273 personel amankan TPS

Melihat pelaku menghampiri dirinya sambil membawa senjata tajam, korban berlari menjauhi namun terjatuh saat dikejar pelaku.

Saat korban terjatuh pelaku melukai korban dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka sobek pada bagian tangan kanan.

Pelaku kemudian diamankan petugas TNI-Polri beserta masyarakat sekitar dan korban dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung untuk mendapat perawatan lebih lanjut. 

"Pelaku MS saat ini sudah kita amankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum bersama barang bukti satu bilah senjata tajam," jelas Anib.

Baca juga: Empat rumah di Pembataan Tabalong terbakar

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024