Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Kalsel) mencatat 3.533 calon jamaah haji reguler sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1445 Hijriah atau 2024 sejak 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
 
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel Dr H Muhammad Tambrin di Banjarmasin, Rabu, calon jamaah haji yang melunasi Bipih tersebut terdiri dari calon jamaah haji non cadangan sebanyak 2.961 orang dan calon jamaah haji cadangan sebanyak 572 orang.

Baca juga: Kemenag Kalsel sosialisasikan tahapan pelunasan biaya haji pada 2024
 
Jumlah tersebut, ungkap dia, belum memenuhi kuota haji Kalsel yang ditetapkan, yakni, sebanyak 3.818 orang non cadangan yakni jamaah yang masuk nomor urut porsi.
 
Kemudian mendapatkan tambahan sebanyak 253 orang dari pembagian kuota tambahan haji nasional sebanyak 10 ribu yang diberikan Kerajaan Arab Saudi sehingga jumlah total sebanyak 4.071 orang.
 
"Artinya masih sebanyak 538 calon jamaah haji yang belum melunasi Bipih," ungkap dia.
 
Dinyatakan Tambrin, jadwal pelunasan Bipih untuk haji reguler yang semula ditetapkan hingga 12 Februari 2024, diperpanjang Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh hingga 23 Februari 2024.

Baca juga: BPIH Embarkasi Banjarmasin 2024 ditetapkan Rp56 juta
 
"Artinya masih ada kesempatan bagi calon jamaah yang berhak berangkat tahun ini sesuai nomor porsi untuk melunasi hingga sebelas hari ke depan," ujarnya.
 
Menurut Tambrin, selain batas akhir pelunasan tahap satu diperpanjang, Kemenag juga melakukan penyesuaian waktu pelunasan tahap kedua yang semula pada 5 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024 menjadi 13 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024.
 
Dia pun berharap, para calon jamaah haji yang sudah melunasi Bipih untuk selalu menjaga kesehatan, terus mempelajari proses ibadah haji dan lainnya.
 
"Karena ini penting, sebab perjalanan ibadah haji cukup berat, jadi harus selalu sehat," ujarnya.

Baca juga: Kemenag HSU serukan sekolah perkokoh persatuan lewat pendidikan agama

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024