Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Karlie Hanafi Kalianda mengatakan, bahwa banyak warga masyarakat mempertanyakan mengapa Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dalam beberapa tahun  belakangan ini tak ada lagi pelajarannya.

 

"Pertanyaan tersebut kerap warga lontarkan saat saya melakukan sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila atau yang dulu dengan sebutan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang)," ujar Karlie di Banjarmasin, Ahad malam.

 

Ia mencontohkan ketika sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang di RT. 02 Kelurahan Ulu Benteng (sekitar 50 km barat Banjarmasin) Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (8/2/2024) lalu.

 

"Padahal menurut salah seorang warga Batola berusia 65 tahun, P4 itu banyak positif yang bisa diambil, seperti dalam pembinaan Budi pekerti, tetapi kenapa dihapus," kutip wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Batola tersebut.

 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Karlie menjelaskan, ada dua hal kenapa P4 sekarang tidak ada lagi, yaitu karena ada yang mengganggap sebagai indoktrinasi yang mereka nilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Selain itu, Pancasila menjadi alat politik seperti tuduhan anti Pancasila terhadap mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah, ujar wakil rakyat bergelar sarjana, magister dan doktor ilmu hukum tersebut.

 

Namun, lanjut Karlie yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel, seiring berjalannya waktu, selain kerap pertanyaan tentang penghapusan P4, masyarakat juga sering melontarkan kerinduan terhadap P4 tersebut.

 

Menurut dia, kerinduan masyarakat terhadap P4 sebenarnya sedikit terobati dengan adanya sosialisasi tentang empat pilar kebangsaan yang berlakangan ini gencar kalangan legisllatif dan eksekutif lakukan.

 

"Anggota DPRD Kalsel juga berkewajiban menyosialisasikan Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila tersebut," demikian Karlie Hanafi Kalianda.

Anggota DPRD Kalsel H Karlie Hanafi Kalianda menyerahkan cindera mata berupa lambang negara Burung Garuda saat Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di RT 02, Kelurahan Ulu Benteng Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (8/2/23). (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)
 

Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wasbang  di RT 02 Kelurahan Ulu Benteng Kamis lalu itu  menghadirkan Staf Ahli DPRD Kalsel H Puar Junaidi selaku narasumber.

 

Pada kesempatan itu, Puar memaparkan, bahwa empat pilar kebangsan merupakan tiang penyangga yang kokoh, berperan agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.

 

“Empat pilar kebangsaan adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, Makmur, sejahtera dan bermartabat,”  tambah Puar yang pernah anggota DPRD Kalsel sebanyak tiga periode.

 

Politikus senior Partai Golkar tersebut menjelaskan konsep empat pilar kebangsaan itu terdiri dari Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika.

 

“Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang memiliki fungsi sangat fundamental dan juga disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum," ujar Puar.

 

Sedangkan nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa,” lanjutnya.

 

Ia menambahkan, bahwa dalam pembangunan karakter bangsa membutuhkan komitmen terhadap NKRI, yang pembangunannya pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkokoh komitmen terhadap NKRI. 

 

“Maka rasa cinta terhadap tanah air perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa, melalui pengembangan sikap demokratis dan menjunjung tinggi HAM serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa,” demikian Puar Junaidi.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024