Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan mengikutkan 8.500 orang nelayan untuk menjadi peserta asuransi PT Jasa Indonesia (Jasindo). 


Pelaksana tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kotabaru Fachruddin Rif`ani di Kotabaru, Selasa, mengatakan daerwh ini mendapatkan jatah untuk peserta asuransi nelayan dari pemerintah pusat sebanyak 8.500 orang.

"Kita berharap jatah peserta asuransi tersebut dapat dipenuhi, mengingat manfaatnya bagi nelayan cukup besar," kata Fachruddin didampingi Kabid Perikanan Tangkap Dedy Rusnady.

Besaran premi yang harus dibayar oleh nelayan per tahun sebesar Rp175 ribu per orang, dan untuk tahun pertama premi akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Kriteria nelayan penerima bantuan premi asuransi bagi nelayan di antaranya nelayan kecil dan nelayan tradisional yang menggunakan kapal berukuran paling besar 10 gross tonnage (GT).

Memiliki kartu nelayan (KT), berusia paling tinggi 65 tahun, dan tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang, tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi dari pemerintah atau sudah pernah mendapatkan namun polis asuransinya sudah berakhir masa berlakukanya atau jenis risiko yang dijamin berbeda.

Dedy menjelaskan, ada dua manfaat yang bisa diperoleh nelayan pada saat melakukan aktivitas menangkap ikan atau di luar menangkap ikan.

Misalnya, kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan, untuk kematian, keluarga korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan sebesar Rp20 juta.

Sedangkan santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktivitas penangkapan ikan, untuk kematian (termasuk kematian akibat selain kecelakaan/kematian alami) sebesar Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan sebesar Rp20 juta.

Ia mengungkapkan, jumlah nelayan di Kabupaten Kotabaru diperkirakan sebanyak 13.000 orang lebih, dan jumlah nelayan yang sudah mendapatkan kartu nelayan sebanyak 9.636 orang.

Dengan kuota sebanyak 8.500 orang nelayan yang akan mendapatkan asuransi, maka akan ada sekitar 1.136 nelayan belum bisa dilayani asuransi.

"Menurut keterangan pemerintah pusat, masih ada kuota tahun depan bagi nelayan yang belum masuk periode 2016," katanya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016