Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Rosehan Noor Bahri mengingatkan semua pihak terkait dan berkompeten perlu penjagaan Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada Pemilu Tahun 2024.

"Perlu jaga TPS. Karena itulah ujung dari pemilihan," tegas Rosehan di Banjarmasin, Selasa sehubungan dengan semakin dekat waktu pencoblosan Pemilu 2024 atau 14 Februari mendatang.

  Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kalsel tersebut, kalau TPS tanpa penjagaan sia-sia sekiranya ada kecurangan.
 
"Sia-sia usaha kita, kalau TPS tidak dikawal. Apalagi kita-kita yang tidak berniat melakukan 'money politics' (politik uang)," ujar Rosehan.
 
Selain itu, menjunjung tinggi pemilihan yang jujur, serta langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber)," wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
 
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas. (ANTARA/Syamsuddin Hasan)
 

Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPRD Kalsel H Suripno Sumas menekankan pentingnya saksi sebagai pengawal TPS dan sekaligus penghitungan suara.

 
Oleh karenanya, untuk Kota Banjarmasin, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyiapkan 200 orang saksi dan mereka itu sudah mendapat pembekalan atau pelatihan.
 
"Kita berharap para saksi tersebut dapat melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya," demikian Suripno Sumas.
 
Sebagai catatan, ketika Rosehan sebagai Wagub Kalsel 2005 - 2010 ketika itu dari PKB, sedangkan Gubernurnya HM Rudy Ariffin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dua periode.




 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024