Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan memberi restu para kepala desa yang ingin membeli mobil operasional jika pertambahan alokasi dana desa mencapai Rp300 juta lebih.

"Silakan gunakan dana desa untuk membeli mobil operasional sesuai kebutuhan," jelas Anang saat menghadiri Musrenbang RKPD 2025 Kecamatan Haruai, Senin.

Baca juga: DAD Kalsel minta pemerintah bangun bendungan di Kurau

Rencana pembelian mobil kepala desa ini sebagai tindaklanjut adanya  penambahan ADD dari dana bagi hasil dengan total 85 miliar yang dialokasikan bagi 121 pemerintahan desa di Kabupaten Tabalong.

Selain untuk operasional desa Anang pun meminta dana desa baik bersumber dari APBD maupun APBN bisa digunakan untuk pembangunan bukan disalahgunakan hingga tersandung masalah hukum.

Dengan bertambahnya dana desa tersebut juga diharapkan makin banyak kegiatan pembangunan yang berdampak pada perekonomian masyarakat termasuk kemajuan UMKM lokal.

"Terpenting terus menerus bekerjasama  dengan baik dengan BPD agar tujuan pembangunan desa tercapai," pesan Anang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong Erwan Mardani menyebutkan tahun ini total alokasi dana desa  mencapai Rp173,16 miliar

Dengan total bagi hasil pajak Rp8,18 juta,  bagi hasil retribusi Rp620 juta dan total dana desa bersumber  APBN Rp98,6 miliar.

Baca juga: Dinsos Tanah Laut gelar pelatihan Tagana Muda
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024