Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat kepala daerah atas dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dari DPRD HSS.
Sebanyak dua raperda tersebut tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, dan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Kita dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS sangat mendukung dua raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten HSS," kata Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammmad Noor di Kandangan, Rabu.
Baca juga: DPRD HSS setujui usulan raperda RPJPD 2025-2045 dibahas lebih lanjut
Pihaknya berharap dengan adanya perda ini nantinya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, dan tentunya dapat membawa kemajuan untuk Kabupaten HSS.
Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi (HAF), mengatakan bersyukur penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah diwakili Sekda HSS sudah menyampaikan pendapatnya, terkait dua Raperda inisitiaf DPRD Kabupaten HSS.
“Pendapat kepala daerah akan kita baca dulu, nanti akan dijadwalkan untuk jawaban dari DPRD Kabupaten HSS,” ujarnya.
Baca juga: Komisi I DPRD HSS usulkan peninggian jalan Desa Bajayau antisipasi banjir
Kemudian DPRD Kabupaten HSS akan melakukan rapat di Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas dan menyusun program kerja atau kegiatan DPRD setempat.
“Di Banmus akan dijadwalkan, tindak lanjut pembahasan dari dua raperda tersebut,” terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Sebanyak dua raperda tersebut tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, dan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Kita dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS sangat mendukung dua raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten HSS," kata Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammmad Noor di Kandangan, Rabu.
Baca juga: DPRD HSS setujui usulan raperda RPJPD 2025-2045 dibahas lebih lanjut
Pihaknya berharap dengan adanya perda ini nantinya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, dan tentunya dapat membawa kemajuan untuk Kabupaten HSS.
Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi (HAF), mengatakan bersyukur penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah diwakili Sekda HSS sudah menyampaikan pendapatnya, terkait dua Raperda inisitiaf DPRD Kabupaten HSS.
“Pendapat kepala daerah akan kita baca dulu, nanti akan dijadwalkan untuk jawaban dari DPRD Kabupaten HSS,” ujarnya.
Baca juga: Komisi I DPRD HSS usulkan peninggian jalan Desa Bajayau antisipasi banjir
Kemudian DPRD Kabupaten HSS akan melakukan rapat di Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas dan menyusun program kerja atau kegiatan DPRD setempat.
“Di Banmus akan dijadwalkan, tindak lanjut pembahasan dari dua raperda tersebut,” terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024