Wakil Ketua I DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kartoyo menyampaikan pihaknya telah menggelar rapat paripurna pembahasan dan penetapan usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dari eksekutif.

Usulan itu dengan pengajuan program pembentukan peraturan daerah di luar Propemperda tahun 2024, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Baca juga: Ketua DPRD HSS harapkan Anugerah Meritokrasi 2023 tingkatkan kinerja ASN

"Setelah dilakukan pembahasan, pada Rabu (17/1) lalu, maka DPRD Kabupaten HSS menyetujui usulan raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut," kata Kartoyo di Kandangan, Sabtu.

Kartoyo juga berharap pembahasannya bisa dilakukan lebih maksimal, mengingat RPJPD nantinya akan dijadikan sebagai acuan atau pedoman pembangunan yang akan dilakukan di masa mendatang.

Penyusunan tersebut dalam menjabarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah bagi calon pemimpin Kabupaten HSS masa akan datang, serta akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tentunya kita ingin dengan penyusunan raperda, maka pemimpin yang baru bisa berpedoman pada kebijakan RPJD tersebut nantinya,” jelasnya.

Baca juga: Raperda soal ekraf dorong pertumbuhan UMKM dan pariwisata di HSS

Direncanakan raperda di luar Propemperda tahun 2024 tentang RPJPD 2025-2045 baru akan dibahas DPRD Kabupaten HSS setelah pemilihan legislatif (Pileg) usai digelar.

Ditambahkan Kartoyo, alternatif pemilihan jadwal pembahasan itu dilakukan agar lebih konsentrasi dalam pembahasan dalam Badan Musyawarah (Banmus), di sekitar bulan Februari 2024 usai pileg.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024