Tanjung (Antaranews Kalsel ) - Ratusan operator Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengikuti bimbingan teknis pengelolaan aset dan barang milik daerah.


Menurut Ketua panitia pelaksana Hairunnisa di Tanjung, Selasa mengatakan, operator SIMDA yang mengikuti Bimtek dari lingkungan Dinas Pendidikan mulai dari tingkat SD hingga SMA berlangsug dua hari.

Hari pertama penyuluhan barang milik daerah diikuti sebanyak 155 operator SIMDA tingkat Sekolah Dasar dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dari Kecamatan Tanjung, Muara Uya, Banua Lawas dan Kelua.

Sebelumnya kegiatan serupa diikuti operator dari tingkat SMP, SMA dan SMK dari Kecamatan Bintang Ara, Haruai, Murung Pudak dan dibuka oleh Asisten bidang Pembangunan Hamidah Munawarah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong Marzuki Hakim mengingatkan para operator SIMDA di lingkungan Dinas Pendidikan untuk bisa melakukan pendataan terkait aset daerah dengan mematuhi aturan yang berlaku.

"Laporan penggunaan aset harus disampaikan ke Dinas Pendidikan per tiga bulan namun tiap bulan harus tetap dikontrol pengelolaannya," jelas Marzuki.

Sementara itu dalam pemaparannya Kasubid Pemeliharaan dan Pemanfaatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah setempat Dianto menegaskan dalam pendataan aset haruslah akurat sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.

"PP nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara dan daerah salah satu acuan kita dalam melakukan pencatatan aset daerah selain itu data yang dilaporkan juga harus akurat," jelas Dianto.

Selain Dianto, peserta Bimtek juga mendapatkan penjelasan terkait kebijakan akuntansi Pemkab Tabalong yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 67 tahun 2015.

Kebijakan Akuntansi Pemkab Tabalong ini disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Kekayaan Daerah Husin Asyari

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016