Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus mempermudah pelayanan publik melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) telah dilaunching Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Pendapatan Online.
Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, di Batulicin, mengatakan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik merupakan sebuah keharusan bagi pemerintah daerah dalam rangka menciptakan pelayanan yang prima kepada publik.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan dilaunchingnya SIMDA Pendapatan Online sebagai langkah pasti untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efesien di Tanah Bumbu.
"SIMDA Pendapatan Online yang bekerjasama dengan BPKB dan Bank Kalsel ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak daerah," kata Bupati.
Dengan adanya SIMDA Pendapatan ini maka wajib pajak tidak perlu repot lagi datang ke BPPRD akan tetapi cukup dengan menggunakan smartphone/handphone atau laptop sudah bisa membayar pajak.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada wajib pajak di Tanbu, sebab pesatnya pembangunan di Tanbu tidak lepas dari kontribusi masyarakat membayar pajak daerah.
Sementara itu, Kepala BPPRD Tanbu, Adrianto Wicaksono, mengatakan selain launching Simda Pendapatan Online, Pemkab melalui BPPRD juga memberikan penghargaan wajib pajak terbaik tahun 2018.
"Simda ini untuk mempermudah wajib pajak membayar pajak di rumah atau kantor dalam transaksi membayar pajak tanpa harus ke kantor kami, tetapi cukup melalui hp atau ke kantor cabang Bank Kalsel saja," kata Adrianto.
Adrianto berharap kedepannya wajib pajak dapat lebih terbantu dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak dengan inovasi-inovasi dari pemerintah daerah.
Perwakilan Bank Kalsel, Kepala Divisi Dana dan Treasury, Fachrudin, menyambut baik dengan launching SIMDA Pendapatan Online ini.
Menurutnya, ada dua daerah yang menerapkan SIMDA Pendapatan Online ini, yaitu Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Tanah Bumbu di Provinsi Kalimantan Selatan.
"Di Kabupaten Tanbu kita kembangkan lagi yaitu pembayaran tidak hanya bisa di kantor BPPRD tetapi juga di seluruh jaringan Bank Kalsel dan sudah bisa dengan mobile banking," sebutnya.
Ia juga memberikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang pertama di Kalsel menerapkan SIMDA Pendapatan Online.
Dia menambahkan, inovasi yang dilakukan Pemkab Tanbu berdampak pula bagi Bank Kalsel. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan sebagai Kantor Bank Terbaik dalam pengelolaan Kas Titipan oleh Bank Kalsel Cabang Batulicin dari Bank Indonesia yang diserahkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Sementara itu, Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Perwakilan Kalsel, Achmad Sujalma, mengatakan selamat untuk Kabupaten Tanbu yang menjadi penggerak pertama di Kalsel menerapkan SIMDA Pendapatan Online bekerjasama dengan Bank Kalsel.
"Saya menyambut baik dengan komitmen Pemkab Tanbu yang ingin terus maju dalam membangun daerah. Dan itu selalu dibuktikan," katanya.
Selain launching SIMDA Pendapatan Online, pada kesempatan itu juga digelar penyerahan penghargaan kepada wajib pajak terbaik tahun 2018. Pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada tiga wajib pajak terbaik untuk setiap jenis pajak.
Tanah Bumbu "Launching" Simda Pendapatan Secara Online
Selasa, 11 Desember 2018 13:33 WIB