Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan peredaran 2.963,57 gram atau lebih kurang tiga kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Jakarta yang masuk ke Banjarmasin melalui tiga orang kurir.

"Ketiga tersangka berinisial AA (33), MJ (33) dan HE (32) ditangkap di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada Rabu (17/1) pagi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: Polres Barito Kuala gulirkan "Sinar Batola" guna perangi narkoba

Kelana menjelaskan awalnya petugas meringkus tersangka AA ketika membawa dua paket sabu seberat total 1.522,46 gram.

Tersangka AA yang  berdomisili di Jalan Tanah Rendah, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta itu menyimpan barang bukti sabu di dalam tas.

Selanjutnya, Tim pimpinan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifin menciduk tersangka MJ asal Banjarbaru Kalimantan Selatan dan HE dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah di lokasi yang tak jauh dari penangkapan AA.

Dari kedua orang ini, petugas menyita sabu dengan berat total 1.441,11 gram.

Rincian barang bukti dari tersangka, yakni MJ seberat 731,28 gram sabu dan HE sebanyak 709,83 gram sabu di selangkangan.

Baca juga: Polda Kalsel diharapkan tingkatkan pengawasan narkoba

Terkait kasus itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kelana menyatakan pihaknya berupaya mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan bandar pengendali ketiga tersangka.

"Yang pasti ini jaringan cukup besar yakni lintas provinsi dan lintas pulau dengan banyak kaki tangannya termasuk di Kalsel," bebernya.

Kelana mengapresiasi peran masyarakat yang menyampaikan informasi untuk membongkar peredaran narkoba tersebut..

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel mengolah data secara saintifik melalui aplikasi "Berdasi" untuk melacak, memetakan dan menganalisa jaringan narkoba secara cepat dan tepat, selanjutnya dilakukan penyelidikan beberapa minggu hingga meringkus para pelaku.

Baca juga: Wanita residivis narkoba di Tanah Laut miliki aset Rp2,8 miliar

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024