Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau masyarakat mewaspadai akun-akun palsu di media sosial mengatasnamakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto yang cukup marak.
"Ini langkah preventif untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Kapolda ingatkan waspada penipuan rekrutmen calon anggota Polri
Selain akun palsu media sosial, Adam menyebut juga telah tersebar pesan elektronik palsu yang menggunakan nama dan foto Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto untuk melakukan penipuan.
Dia menegaskan Kapolda Kalsel atau aparat Kepolisian tidak akan pernah meminta uang atau informasi pribadi melalui platform tersebut.
Adam mengaku pihaknya telah bekerja sama dengan platform media sosial dan penyedia layanan pesan untuk mengidentifikasi dan menutup akun-akun palsu tersebut.
Dia menegaskan pula tindakan penipuan menggunakan nama pejabat atau aparat Kepolisian adalah tindakan yang melanggar hukum dan akan ditindaklanjuti secara hukum.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemui atau menjadi korban penipuan semacam ini.
"Peran aktif masyarakat dalam melawan aksi penipuan yang merugikan banyak pihak ini sangat diperlukan," ucapnya.
Baca juga: Polda Kalsel tetapkan Direktur CV Triadyaksa tersangka
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Ini langkah preventif untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Kapolda ingatkan waspada penipuan rekrutmen calon anggota Polri
Selain akun palsu media sosial, Adam menyebut juga telah tersebar pesan elektronik palsu yang menggunakan nama dan foto Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto untuk melakukan penipuan.
Dia menegaskan Kapolda Kalsel atau aparat Kepolisian tidak akan pernah meminta uang atau informasi pribadi melalui platform tersebut.
Adam mengaku pihaknya telah bekerja sama dengan platform media sosial dan penyedia layanan pesan untuk mengidentifikasi dan menutup akun-akun palsu tersebut.
Dia menegaskan pula tindakan penipuan menggunakan nama pejabat atau aparat Kepolisian adalah tindakan yang melanggar hukum dan akan ditindaklanjuti secara hukum.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemui atau menjadi korban penipuan semacam ini.
"Peran aktif masyarakat dalam melawan aksi penipuan yang merugikan banyak pihak ini sangat diperlukan," ucapnya.
Baca juga: Polda Kalsel tetapkan Direktur CV Triadyaksa tersangka
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024