Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat karaoke serta bilyar dan mengamankan 20 orang dalam razia tersebut.

Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Eko Cahyo Sik di Banjarmasin, Kamis, mengatakan, 20 orang yang terjaring dalam razia pekat tersebut semuanya langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin.

"Mereka semua kami data dan berikan pembinaan, apabila ada unsur tindak pidana ringan maka kami sidangkan ke pengadilan," ucap pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.

Pria berpangkat Komisaris Polisi itu juga mengatakan, puluhan orang itu diamankan karena tidak memiliki identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ada juga satu orang yang mabuk minuman keras.

Sedangkan untuk tempat karaoke yang dilakukan pemeriksaan saat razia tersebut di antaranya karaoke Lyric, karaoke Hokky 89 dan karaoke serta bilyar DC.

Eko sapaan akrab Kabag Ops itu terus mengatakan kegiatan razia pekat itu menurunkan sekitar 58 personil gabungan dari Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas, Satuan Polair, Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba.

Dikatakannya, pelaksanaan razia pekat tersebut dilakukan pada Rabu (28/9) malam, sekitar pukul 23.00 WITA hingga pukul 01.30 WITA.

Selama pelaksanaan kegiatan itu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Banjarmasin semua berjalan kondusif.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016