Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan meningkatkan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan di Aula Idham Chalid.

Pj Bupati HSU Zakly Asswan di HSU, Rabu, menekankan setiap anggota BPD harus berperan dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam mengontrol penyelenggaraan pemerintah desa.

Baca juga: BPOM provides food safety certificates to eight schools in HSU

“Sinergi yang baik antara anggota BPD, kepala desa dan aparatur desa dalam membangun desa, meningkatkan kapasitas SDM anggota BPD, serta dapat membawa nuansa baru bagi desa,” kata Zakly.

Zakly juga berharap anggota BPD se Kabupaten HSU, dapat semakin profesional dalam pelaksanaan fungsi sebagai anggota BPD membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. 

Selain itu lanjut Zakly, juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Saya ingatkan untuk anggota BPD bahwa profesionalisme dan integritas anggota BPD sangat penting dalam membangun desa, menyamakan cara pandang dalam membangun desa, hindari konflik dan arogansi, perkuat koordinasi serta tingkatkan kualitas SDM aparatur anggota BPD,” tutur Zakly.

Sementara itu Kepala DPMD HSU Rijali Hadi mengatakan, kegiatan ini tujuannya untuk memberikan pembekalan tugas bagi anggota BPD se Kabupaten HSU.

“Tiga tugas BPD antara lain yaitu membuat dan menyepakati dan menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menerima dan mengelola aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa,” kata Rijali.

Rijali menjelaskan, dasar hukum kegiatan ini adalah peraturan menteri dalam negeri nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan tugas BPD.

Baca juga: TP PKK HSU gelar Rakon susun program kerja 2024

Terakhir Rijali menambahkan, melalui sosialisasi ini para peserta diberikan pembekalan terkait pengawasan BPD dalam pengelolaan keuangan desa oleh Inspektorat HSU, penyusunan peraturan desa oleh bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten HSU serta pelaksanaan tugas BPD oleh DPMD HSU.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023