Seorang pemuda berinisial BF (35) membobol toko bekas tempat bekerja di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
"Pelaku BF sebelumnya menjadi supervisor di toko pakaian tersebut dan kita tangkap di Kota Balikpapan terkait dugaan pencurian," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Selasa.
Baca juga: Pencurian oli trafo, PLN tanggung biaya kerusakan Rp15 miliar
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama memimpin penangkapan pria asal Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan tersebut di rumah kosan kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selain itu, polisi juga sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 17,3 juta dan dua unit Digital Video Recorder (DVR) CCTV milik toko pakaian.
Anib menjelaskan aksi pencurian ini terungkap saat pihak pelapor yang merupakan karyawan toko membuka pintu dan melihat kunci gembok yang tersisa satu unit padahal biasa terpasang tiga gembok.
Pelapor bersama karyawan toko lain memeriksa barang di dalam toko termasuk membuka brankas berisi uang di lantai dasar, namun diketahui uang tunai tersebut sudah raib.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk empat pencuri oli trafo PLN
Selain uang di brankas, pegawai juga tidak menemukan DVR CCTV di dekat kasir.
"Saat dilakukan pengecekan di dalam toko tidak ditemukan kerusakan termasuk brankas, namun uang di dalamnya hilang," ucap Anib.
Akibat aksi tersebut, pemilik toko mengalami kerugian materi sekitar Rp19 juta sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Diketahui, tersangka BF tidak menyerahkan seluruh kunci cadangan saat sudah tidak bekerja di toko pakaian tersebut kepada karyawan penggantinya.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk dua pelaku pencurian solar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Pelaku BF sebelumnya menjadi supervisor di toko pakaian tersebut dan kita tangkap di Kota Balikpapan terkait dugaan pencurian," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Selasa.
Baca juga: Pencurian oli trafo, PLN tanggung biaya kerusakan Rp15 miliar
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama memimpin penangkapan pria asal Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan tersebut di rumah kosan kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selain itu, polisi juga sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 17,3 juta dan dua unit Digital Video Recorder (DVR) CCTV milik toko pakaian.
Anib menjelaskan aksi pencurian ini terungkap saat pihak pelapor yang merupakan karyawan toko membuka pintu dan melihat kunci gembok yang tersisa satu unit padahal biasa terpasang tiga gembok.
Pelapor bersama karyawan toko lain memeriksa barang di dalam toko termasuk membuka brankas berisi uang di lantai dasar, namun diketahui uang tunai tersebut sudah raib.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk empat pencuri oli trafo PLN
Selain uang di brankas, pegawai juga tidak menemukan DVR CCTV di dekat kasir.
"Saat dilakukan pengecekan di dalam toko tidak ditemukan kerusakan termasuk brankas, namun uang di dalamnya hilang," ucap Anib.
Akibat aksi tersebut, pemilik toko mengalami kerugian materi sekitar Rp19 juta sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Diketahui, tersangka BF tidak menyerahkan seluruh kunci cadangan saat sudah tidak bekerja di toko pakaian tersebut kepada karyawan penggantinya.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk dua pelaku pencurian solar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023