Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Suripno Sumas intensif mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) kepada masyarakat di Banjarmasin.
"Kita perlu menyosialisasikan UU Nomor 7/2023 secara rinci mungkin agar pelaksanaan Pemilu 2024 yang merupakan pesta demokrasi lima tahunan sukses," ujar Suripno di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel Suripno sosialisasikan UU Pemilu
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap semua warga masyarakat yang mempunyai hak memilih tidak bersikap golongan putih (Golput).
Oleh sebab itu, Suripno mengimbau warga yang mempunyai hak memilih perlu mengetahui cara mencoblos yang benar terhadap surat suara saat pemilihan pada 14 Februari 2024.
Suripno juga mengingatkan warga yang berperan sebagai saksi pemilu harus mengetahui tugas pokok serta fungsi (tupoksi).
Saat sosialisasi, Suripno lebih banyak menyampaikan materi soal teknis pelaksanaan Pemilu 2024 yang juga menghadirkan narasumber anggota DPRD Kota Banjarmasin Dedy Shopian.
Baca juga: Golkar Kalsel konsolidasi hadapi Pemilu 2024
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Dedy Shopian membicarakan soal pemilihan presiden dan wakil presiden yang bakal digelar bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif pada 14 Februari 2024.
Terkait pilpres, Dedy mengingatkan masyarakat memilih pemimpin yang memperhatikan masa depan negara dan bangsa Indonesia agar lebih baik.
"Mungkin warga masyarakat sudah mengetahui jejak rekam yang paling baik dari tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden," ungkap Dedy Shopian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Kita perlu menyosialisasikan UU Nomor 7/2023 secara rinci mungkin agar pelaksanaan Pemilu 2024 yang merupakan pesta demokrasi lima tahunan sukses," ujar Suripno di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel Suripno sosialisasikan UU Pemilu
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap semua warga masyarakat yang mempunyai hak memilih tidak bersikap golongan putih (Golput).
Oleh sebab itu, Suripno mengimbau warga yang mempunyai hak memilih perlu mengetahui cara mencoblos yang benar terhadap surat suara saat pemilihan pada 14 Februari 2024.
Suripno juga mengingatkan warga yang berperan sebagai saksi pemilu harus mengetahui tugas pokok serta fungsi (tupoksi).
Saat sosialisasi, Suripno lebih banyak menyampaikan materi soal teknis pelaksanaan Pemilu 2024 yang juga menghadirkan narasumber anggota DPRD Kota Banjarmasin Dedy Shopian.
Baca juga: Golkar Kalsel konsolidasi hadapi Pemilu 2024
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Dedy Shopian membicarakan soal pemilihan presiden dan wakil presiden yang bakal digelar bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif pada 14 Februari 2024.
Terkait pilpres, Dedy mengingatkan masyarakat memilih pemimpin yang memperhatikan masa depan negara dan bangsa Indonesia agar lebih baik.
"Mungkin warga masyarakat sudah mengetahui jejak rekam yang paling baik dari tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden," ungkap Dedy Shopian.
Sosialisasi Undang-Undang Pemilu tersebut melibatkan kader dan fungsionaris, serta petugas pemilu sebagai bagian dari pendidikan politik.
Baca juga: DPRD Kalsel tekankan kolaborasi antarlembaga guna sukseskan Pemilu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023