Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyita puluhan ribu obat terlarang saat merazia di kawasan pasar dan tempat keramaian di Banjarmasin sebagai rangkaian operasi cipta kondisi menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Total ada 31.877 butir obat terlarang berbagai jenis termasuk Zenith yang sudah masuk kategori narkotika sebanyak 7.239 butir," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser di Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: Wanita residivis narkoba di Tanah Laut miliki aset Rp2,8 miliar

Turut disita petugas pula uang tunai Rp39 juta hasil transaksi dari penjualan obat terlarang tersebut dari para tersangka.

Kemudian terdapat 10 tersangka pada sembilan perkara yang ditangani penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel sebanyak tiga perkara, Subdit 2 Ditresnarkoba (tiga perkara) dan Subdit 3 Ditresnarkoba (tiga perkara).
 
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser menjelaskan hasil operasi cipta kondisi jelang akhir tahun. (ANTARA/Firman)

Selain perkara obat terlarang yang masuk Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan, polisi juga menyita 152 botol minuman keras dan lima senjata tajam.

Ernesto menyatakan kegiatan yang ditingkatkan tersebut terus dilakukan hingga akhir tahun nanti guna memastikan situasi kondusif pada momen pergantian tahun.

Terkait temuan obat terlarang, Ernesto memastikan penyidik mengembangkan guna bisa mengungkap jaringan pemasok yang kerap menggunakan para preman di pasar sebagai kurir peredaran pemasaran.

"Hasil temuan kita di lapangan obat ini kerap dijual secara curah alias tidak dalam bentuk kemasan aslinya, mungkin ini bagian dari modus operandi pemasarannya," ungkap dia mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.

Baca juga: Polda Kalsel ringkus wanita residivis tanam sabu di tanah


Video:
   

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023