Sepanjang 2023 DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menerima usulan sebanyak 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan eksekutif maupun inisiatif untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Dr. Muhammad Arif, di Kotabaru, mengatakan, berdasarkan keputusan DPRD Kotabaru nomor 38 tahun 2022 Tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023, ada 23 Raperda yang ditetapkan di dalam surat Keputusan Propemperda tahun 2023.

"Terdiri dari tiga Raperda wajib, tujuh Raperda inisiatif DPRD, dan 13 Reperda dari eksekutif," katanya, melalui siaran pers, Rabu.


Raperda tersebut yaitu: Raperda tentang pengembangan budaya literasi, Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, Raperda tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga dan Raperda tentang penyelenggaraan alur pelayaran sungai.

Selanjutnya Raperda tentang penyelenggaraan jalan khusus, Raperda tentang menumbuh kembangkan kehidupan beragama,  Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, Raperda tentang penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, Raperda tentang kerjasama daerah dan Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup, Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan, Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten, Kotabaru nomor 29 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik Daerah dan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Kemudian Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kotabaru Tahun 2023-2043, Raperda tentang ketahanan pangan daerah, Raperda tentang pengelolaan limbah domestik, Raperda tentang perubahan status hukum perusahaan daerah air
Minum, Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dan Belanja tahun anggaran 2022, Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2023, dan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.

"Dari 23 Raperda tersebut, yang disampaikan ke DPRD Kotabaru sebanyak 19 Raperda, sehingga target yang dicapai pada 2023 mencapai 82,61% karena tolak ukur target kinerja dinilai dari berapa raperda yang diproses dan dibahas di DPRD Kabupaten kotabaru," paparnya.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023