Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nor Yaumil menyampaikan pendapatan daerah yang dikumpulkan pemerintah provinsi mencapai Rp9,033 triliun menjelang akhir 2023.

"Kita optimistis bisa memenuhi target sebesar Rp9,1 triliun hingga akhir Desember 2023 ini. Artinya, tidak sampai Rp100 miliar lagi target tercapai," ujarnya.

Baca juga: Percikan Api Muncul Di Kantor Dispenda Kalsel

Subhan pun merinci pendapatan daerah yang sudah dikumpulkan hingga Desember 2023, yakni untuk pajak daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) serta pajak rokok.

Menurut dia, untuk penerimaan pajak daerah sudah tercapai Rp3,7 triliun atau kurang sekitar Rp48 miliar dari target.

Sedangkan, untuk penerimaan pendapatan daerah dari sektor retribusi daerah, kata Subhan, terdiri atas retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, serta retribusi perizinan tertentu sudah mencapai Rp19,8 miliar dari target Rp20,5 miliar.

Baca juga: Dispenda Cari Terobosan Tagih Piutang PKB

Ia melanjutkan untuk pendapatan daerah dari sektor pengelolaan kekayaan daerah sudah terkumpul sebesar Rp52,5 miliar dari target Rp53 miliar.

"Ada lagi pendapatan asli daerah yang sah lainnya terkumpul Rp669 miliar," tutur Subhan.

Sedangkan dana transfer daerah yang didapat sebesar Rp4,5 triliun dan pendapatan daerah yang sah lainnya Rp32 miliar.

Subhan juga menyampaikan Pemprov Kalsel telah mendistribusikan dana bagi hasil ke pemkab dan pemkot hingga triwulan ketiga, sementara untuk triwulan keempat akan dibagikan pada awal tahun 2024.

Baca juga: Kalsel Provinsi Ketiga Terapkan E-Samsat Online

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023