Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kementerian Hukum dan HAM Kalsel melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bertempat di Hotel Biuti Banjarmasin, Kamis (22/9).
Rapat tersebut dalam rangka dalam rangka berbagi informasi dan berdiskusi antar angggota Tim Pora dari instansi tingkat Provinsi Kalsel selain itu dalam rangka berdiskusi tentang poin-poin yang dibahas dalam Forum Intelijen Keimigrasian ASEAN, mengutip rilis humas kemenkumham Kalsel.
Dikatakan tindakan pencegahan terhadap kejahatan terorisme di wilayah Asia Tenggara, Pencegahan atas kejahatan dalam bidang keimigrasian (pemalsuan dokumen, pelanggaran izin tinggal, hingga perdagangan dan penyelundupan manusia), keamanan perbatasan dan check point (tempat pemeriksaan imigrasi).
Rapat yang dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel yang diwakili Kadiv Pemasyarakatan Harun Sulianto didampingi Kepala Divisi Imigrasi, Wahyudin dan dihadiri Para Undangan serta anggota Tim PORA beranggotakan Badan atau Instansi Pemerintah terkait dengan tugas dan fungsi pengawasan orang asing.
"Hari akan dilaksanakan pertemuan bertajuk The 12th ASEAN Immigration Intelligent Forum di Bali dan Pertemuan Dirjen Imigrasi Se ASEAN di Kuta Bali besok untuk itu Tim Pora ini menjadi sarana kita bersama untuk saling tukar menukar informasi dan untuk dapat dijadikan bahan solusi bersama didalam menangani persoalan orang asing," kata Kadiv Pemasyarakatan, Harun Sulianto.
Dijelaskan keberadaan orang asing yang terdapat di Kalsel saat ini berjumlah 681 orang dengan rincian Sebagai pemegang sebanyak 31 orang Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 631 orang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 19 Izin Tinggal Tetap (ITAP).(humas kanwil/f)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Rapat tersebut dalam rangka dalam rangka berbagi informasi dan berdiskusi antar angggota Tim Pora dari instansi tingkat Provinsi Kalsel selain itu dalam rangka berdiskusi tentang poin-poin yang dibahas dalam Forum Intelijen Keimigrasian ASEAN, mengutip rilis humas kemenkumham Kalsel.
Dikatakan tindakan pencegahan terhadap kejahatan terorisme di wilayah Asia Tenggara, Pencegahan atas kejahatan dalam bidang keimigrasian (pemalsuan dokumen, pelanggaran izin tinggal, hingga perdagangan dan penyelundupan manusia), keamanan perbatasan dan check point (tempat pemeriksaan imigrasi).
Rapat yang dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel yang diwakili Kadiv Pemasyarakatan Harun Sulianto didampingi Kepala Divisi Imigrasi, Wahyudin dan dihadiri Para Undangan serta anggota Tim PORA beranggotakan Badan atau Instansi Pemerintah terkait dengan tugas dan fungsi pengawasan orang asing.
"Hari akan dilaksanakan pertemuan bertajuk The 12th ASEAN Immigration Intelligent Forum di Bali dan Pertemuan Dirjen Imigrasi Se ASEAN di Kuta Bali besok untuk itu Tim Pora ini menjadi sarana kita bersama untuk saling tukar menukar informasi dan untuk dapat dijadikan bahan solusi bersama didalam menangani persoalan orang asing," kata Kadiv Pemasyarakatan, Harun Sulianto.
Dijelaskan keberadaan orang asing yang terdapat di Kalsel saat ini berjumlah 681 orang dengan rincian Sebagai pemegang sebanyak 31 orang Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 631 orang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 19 Izin Tinggal Tetap (ITAP).(humas kanwil/f)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016