Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Mutu Fasyankes Indonesia (LAMFI) melakukan reakreditasi Puskesmas Hampang Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.
"Reakreditasi dilakukan sebagai upaya penilaian dan peningkatan mutu pelayanan publik," kata ketua Surveyor dari LAMFI Jakarta Heriadi di Batulicin Kamis.
Baca juga: DPRD Kotabaru: Reakreditasi puskesmas tingkatkan mutu layanan
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan reakreditasi puskesmas terbagi menjadi lima kategori atau tingkatan yang merupakan pengakuan yang diberikan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) resmi, setelah melalui proses penilaian dan hasilnya disahkan oleh Kementerian Kesehatan.
Lima kategori tersebut diantaranya tidak terakreditasi, terakreditasi dasar, terakreditasi madya, terakreditasi utama dan terakreditasi paripurna.
"Kami ingin memastikan dan membina puskesmas untuk secara berkesinambungan guna memberi layanan kesehatan yang unggul, kompetitif dan menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas," tegasnya.
Dalam hal ini juga meningkatkan pendidikan pada tenaga medis di puskesmas, meningkatkan pengelolaan resiko, membangun dan meningkatkan kerja tim antar tenaga medis serta meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan serta ketertiban dokumentasi kinerja. Sementara itu, Plt Kepala Puskesmas Hampang Agus Renaldi menerangkan bahwa, untuk menghadapi reakrditasi ini para tenaga kesehatan mempersiapkan dokumen regulasi, prosedur operasional, bukti implementasi, dokumentasi, data pencatatan dan pelaporan untuk dilakukan penilaian.
"Dalam dokumen itu ada lima bab penyelenggaraan yang menjadi pertimbangan oleh tim penilai, diantaranya kepemimpinan dan manajemen puskesmas, upaya kesehatan masyarakat, upaya kesehatan perorangan, program prioritas Nasional dan peningkatan mutu puskesmas, terang Agus Renaldi.
Penilaian itu dilaksanakan selama hari dengan metode daring dan luring, dan hasil penilaian akan terbit dua minggu setelah dilakukan penilaian.
Baca juga: Bupat tinjau penilaian reakreditasi Puskesmas Sei Cuka
Menurutnya , dari penilaian semua bab yang dilakukan oleh surveyor cukup baik dan baik, karena status akreditasi Puskesmas Hampang Tahun 2017 telah menyandang Akreditasi Dasar.
Adapun fasilitas kesehatan yang di miliki oleh Puskesmas Hampang diantaranya ruang IGD, ruang persalinan, pelayanan pemeriksaan dokter umum, dokter gigi, KIA, imunisasi, Farmasi, Laboratorium, promosi kesehatan, konseling catin, KIE, klinik sanitasi dan ruang rawat inap.
"Puskesmas Hampang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Hampang yang lebih terbaik," tutur Agus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Reakreditasi dilakukan sebagai upaya penilaian dan peningkatan mutu pelayanan publik," kata ketua Surveyor dari LAMFI Jakarta Heriadi di Batulicin Kamis.
Baca juga: DPRD Kotabaru: Reakreditasi puskesmas tingkatkan mutu layanan
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan reakreditasi puskesmas terbagi menjadi lima kategori atau tingkatan yang merupakan pengakuan yang diberikan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) resmi, setelah melalui proses penilaian dan hasilnya disahkan oleh Kementerian Kesehatan.
Lima kategori tersebut diantaranya tidak terakreditasi, terakreditasi dasar, terakreditasi madya, terakreditasi utama dan terakreditasi paripurna.
"Kami ingin memastikan dan membina puskesmas untuk secara berkesinambungan guna memberi layanan kesehatan yang unggul, kompetitif dan menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas," tegasnya.
Dalam hal ini juga meningkatkan pendidikan pada tenaga medis di puskesmas, meningkatkan pengelolaan resiko, membangun dan meningkatkan kerja tim antar tenaga medis serta meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan serta ketertiban dokumentasi kinerja. Sementara itu, Plt Kepala Puskesmas Hampang Agus Renaldi menerangkan bahwa, untuk menghadapi reakrditasi ini para tenaga kesehatan mempersiapkan dokumen regulasi, prosedur operasional, bukti implementasi, dokumentasi, data pencatatan dan pelaporan untuk dilakukan penilaian.
"Dalam dokumen itu ada lima bab penyelenggaraan yang menjadi pertimbangan oleh tim penilai, diantaranya kepemimpinan dan manajemen puskesmas, upaya kesehatan masyarakat, upaya kesehatan perorangan, program prioritas Nasional dan peningkatan mutu puskesmas, terang Agus Renaldi.
Penilaian itu dilaksanakan selama hari dengan metode daring dan luring, dan hasil penilaian akan terbit dua minggu setelah dilakukan penilaian.
Baca juga: Bupat tinjau penilaian reakreditasi Puskesmas Sei Cuka
Menurutnya , dari penilaian semua bab yang dilakukan oleh surveyor cukup baik dan baik, karena status akreditasi Puskesmas Hampang Tahun 2017 telah menyandang Akreditasi Dasar.
Adapun fasilitas kesehatan yang di miliki oleh Puskesmas Hampang diantaranya ruang IGD, ruang persalinan, pelayanan pemeriksaan dokter umum, dokter gigi, KIA, imunisasi, Farmasi, Laboratorium, promosi kesehatan, konseling catin, KIE, klinik sanitasi dan ruang rawat inap.
"Puskesmas Hampang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Hampang yang lebih terbaik," tutur Agus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023