Martapura, (Antara(news Kalsel) - Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur menerima sertifikat pasar terapung sebagai salah satu wisata nasional Indonesia oleh Kementerian Pendidikan yang diserahkan Sekda Kalsel HM Arsyadi di acara pembukaan Festival Budaya Pasar Terapung di Menara Pandang Jalan Piere Tendean Kota Banjarmasin.
Pasar Terapung Lokbaintan merupakan salah satu wisata budaya yang menjadi ikon Kabupaten Banjar. Pasar Terapung Lokbaintan adalah sebuah pasar tradisional yang berlokasi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
Pasar Terapung Lok Baintan tak beda dengan pasar terapung di Muara Sungai Kuin atau Sungai Barito.
Keduanya sama-sama pasar tradisional di atas jukung yang menjual beragam dagangan seperti hasil produksi pertanian, perkebunan dan berlangsung tidak terlalu lama, paling lama sekitar tiga hingga empat jam.
Pasar terapung ini sudah ada sejak zaman Kesultanan Banjar. Obyek wisata Pasar Terapung Lok Baintan semakin dikenal, apalagi pasar terapung sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Ini akan menjadi daya tarik wisatawan baik lokal maupun internasional.
Penetapan karya budaya daerah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia merupakan konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia menandatangani Konvensi Badan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan bertugas melakukan pencatatan dan penetapan karya budaya daerah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Warisan budaya tak benda ini, yang diwariskan dari generasi ke generasi, senantiasa diciptakan kembali oleh berbagai komunitas dan kelompok sebagai tanggapan mereka terhadap lingkungannya, interaksinya dengan alam, serta sejarahnya, dan memberikan mereka rasa jati diri dan keberlanjutan untuk memajukan penghormatan keanekaragaman budaya dan daya cipta insani. (yani/fii/f)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Pasar Terapung Lokbaintan merupakan salah satu wisata budaya yang menjadi ikon Kabupaten Banjar. Pasar Terapung Lokbaintan adalah sebuah pasar tradisional yang berlokasi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
Pasar Terapung Lok Baintan tak beda dengan pasar terapung di Muara Sungai Kuin atau Sungai Barito.
Keduanya sama-sama pasar tradisional di atas jukung yang menjual beragam dagangan seperti hasil produksi pertanian, perkebunan dan berlangsung tidak terlalu lama, paling lama sekitar tiga hingga empat jam.
Pasar terapung ini sudah ada sejak zaman Kesultanan Banjar. Obyek wisata Pasar Terapung Lok Baintan semakin dikenal, apalagi pasar terapung sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Ini akan menjadi daya tarik wisatawan baik lokal maupun internasional.
Penetapan karya budaya daerah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia merupakan konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia menandatangani Konvensi Badan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan bertugas melakukan pencatatan dan penetapan karya budaya daerah menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Warisan budaya tak benda ini, yang diwariskan dari generasi ke generasi, senantiasa diciptakan kembali oleh berbagai komunitas dan kelompok sebagai tanggapan mereka terhadap lingkungannya, interaksinya dengan alam, serta sejarahnya, dan memberikan mereka rasa jati diri dan keberlanjutan untuk memajukan penghormatan keanekaragaman budaya dan daya cipta insani. (yani/fii/f)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016