Anggota DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan Gewsima Mega Putra mendukung PUPR membangun Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) di Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau laut Utara.
"Kami mendukung pembangunan tersebut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," kata Putra di Kotabaru, Senin.
Baca juga: Meriah, Festival Teluk Tamiang 2023, Pesona Wisata Kotabaru
Menurut Putra, Kabupaten Kotabaru sudah saatnya memiliki unit pengolahan limbah karena selama ini limbah limbah yang di maksud belum tertangani.
"Dengan adanya pembangunan ini diharapkan permasalahan pengelolaan lumpur tinja domestik dapat tertangani agar mengurangi pencemaran lingkungan," katanya.
Kabid Sumber Daya Air dan Penyehatan Lingkungan, Hasbiyanta menjelaskan, pembangunan IPLT tersebut meliputi pembangunan Kolam Sludge Separation Chamber, Bak Drying Bed Area, Kolam Fakultatif, Kolam Anaerobik, Kolam Maturasi, Loading Dock, dan Pagar Lingkungan.
Baca juga: DPRD Kotabaru apresiasi gelaran "Mappanretasi" di Teluk Tamiang
Pembangunan IPLT Desa Sebelimbingan sesuai dengan aturan regulasi yang ada, dan akan menampung limbah tinja dari tiga kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, serta Pulau Laut Tengah.
"Dengan adanya pembangunan ini akan mengurangi resiko pencemaran lingkungan akibat limbah tinja sekaligus mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman," kata Hasbiyanta
Lumpur tinja merupakan sumber pencemar yang mengandung padatan, material organik dan mikroorganisme patogen.
Kandungan beban organik pada lumpur tinja yang besar dapat mencemari air tanah.
Tangki septik kedap air merupakan salah satu solusi yang digunakan oleh masyarakat dalam pengolahan lumpur tinja.
Dengan di realisasikan nya pembangunan dan pengelolaan air limbah pada penganggaran tahun 2023, di harapkan, kotabaru menjadi lebih baik, lebih maju dan lebih sehat baik warga kotabaru maupun lingkungannya.
Baca juga: Legislator Kotabaru dorong pelestarian budaya di Teluk Tamiang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Kami mendukung pembangunan tersebut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," kata Putra di Kotabaru, Senin.
Baca juga: Meriah, Festival Teluk Tamiang 2023, Pesona Wisata Kotabaru
Menurut Putra, Kabupaten Kotabaru sudah saatnya memiliki unit pengolahan limbah karena selama ini limbah limbah yang di maksud belum tertangani.
"Dengan adanya pembangunan ini diharapkan permasalahan pengelolaan lumpur tinja domestik dapat tertangani agar mengurangi pencemaran lingkungan," katanya.
Kabid Sumber Daya Air dan Penyehatan Lingkungan, Hasbiyanta menjelaskan, pembangunan IPLT tersebut meliputi pembangunan Kolam Sludge Separation Chamber, Bak Drying Bed Area, Kolam Fakultatif, Kolam Anaerobik, Kolam Maturasi, Loading Dock, dan Pagar Lingkungan.
Baca juga: DPRD Kotabaru apresiasi gelaran "Mappanretasi" di Teluk Tamiang
Pembangunan IPLT Desa Sebelimbingan sesuai dengan aturan regulasi yang ada, dan akan menampung limbah tinja dari tiga kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, serta Pulau Laut Tengah.
"Dengan adanya pembangunan ini akan mengurangi resiko pencemaran lingkungan akibat limbah tinja sekaligus mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman," kata Hasbiyanta
Lumpur tinja merupakan sumber pencemar yang mengandung padatan, material organik dan mikroorganisme patogen.
Kandungan beban organik pada lumpur tinja yang besar dapat mencemari air tanah.
Tangki septik kedap air merupakan salah satu solusi yang digunakan oleh masyarakat dalam pengolahan lumpur tinja.
Dengan di realisasikan nya pembangunan dan pengelolaan air limbah pada penganggaran tahun 2023, di harapkan, kotabaru menjadi lebih baik, lebih maju dan lebih sehat baik warga kotabaru maupun lingkungannya.
Baca juga: Legislator Kotabaru dorong pelestarian budaya di Teluk Tamiang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023