Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan melakukan pertemuan dengan para pengurus partai politik peserta pemilu 2024 untuk bersama-sama wujudkan pesta demokrasi yang aman.

Dalam pertemuan ini Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian menegaskan anggota Polri netral dan tidak memihak siapapun (parpol maupun capres) di Pemilu 2024.

Baca juga: Pencurian oli trafo, PLN tanggung biaya kerusakan Rp15 miliar

"Kami terikat kode etik dan peradilan umum karena itu anggota Polri harus netral tidak memihak pasangan manapun," jelas Anib di Tabalong, Kamis.

Penegasan netralitas ini menindaklanjuti rumor  adanya perintah agar anggota Polri   mendukung salah satu pasangan capres ataupun parpol tertentu.

Anib juga menyatakan tidak dapat membantu masyarakat, organisasi atau pihak manapun yang sifatnya bernuansa politik.

"Saya juga meminta selama kampanye parpol  bisa menjaga keamanan bersama dan tidak melanggar aturan pelaksanaan pemilu," tambah Anib.

Baca juga: Dua remaja asal Tabalong terlibat pelecehan seksual anak di bawah umur

Kajari Tabalong Aditia Aelman Ali menyatakan  sebelumnya  tidak ada pidana Pemilu di Kabupaten Tabalong dan hal ini bisa dijaga selama pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

Karena itu perlu dukungan semua pihak baik kalangan parpol, pemerintah daerah, penyelenggara Pemilu (KPU maupun Bawaslu) serta para pihak lainnya.

Para pengurus parpol di 'Bumi Saraba Kawa'' ini juga siap mendukung terciptanya pemilu yang jujur, adil dan bebas money politic.

Apresiasi juga disampaikan pihak parpol atas peran serta anggota Polri dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Tabalong khususnya di wilayah terpencil.

"Kami sampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada aparat keamanan yang turut mengawal  distribusi logistik di wilayah terpencil dengan akses yang cukup sulit," ungkap perwakilan partai Golkar Reznoor.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong Febriadin Hafiz juga menyampaikan dukungan atas inisiatif dari Polres Tabalong untuk duduk bersama membahas soal  keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024.

Hadir pula perwakilan KPU Tabalong Sunaryo dan Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki yang menjelaskan terkait persiapan pelaksanaan kampanye yang dijadwalkan selama 75 hari sejak 28 Nopember 2023.

"Terkait aturan pemasangan alat peraga kampanye kita akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait," jelas Mahdan.

Baca juga: Pasar Tanjung ambruk, Polres Tabalong gelar perkara

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023