Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unti Reskrim Polsek Batumandi dan Satreskrim Polres Balangan, Kalsel, meringkus empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di lintas kabupaten.

"Dua pelaku lebih dulu diringkus pihak Polsek Batumandi kemudian dari hasil pengembangan pelaku yang semula dua orang menjadi empat orang," kata Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni Sik melalui Kasubag Humas Aiptu Pektrus Purba di Balangan, Selasa.

Dia juga mengatakan, untuk nama keempat pelaku diketahui bernama M Risky, Umut dan Basri ketiganya warga Batumandi. dan A Supianor diketahui sebagai warga Kabupaten Tabalong.

Mereka berempat ditangkap pada Senin (5/9) siang, untuk pelaku Risky dan Supianor di tangkap lebih dulu saat berada di rumah kost Risky yang berlokasi di Desa Bungur Kecamatan Batumandi, Kabupate Balangan.

Sedang untuk pelaku Umut dan Basri, keduanya ditangkap saat kasus Curanmor tersebut dikembangkan oleh tim gabungan.

Dari penangkapan keempat pelaku yang diduga melakukan aksi Curanmor itu polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak empat unit sepeda motor yang semuanya jenis Metic.

Pektrus sapaan akrab Kasubag Humas terus mengatakan, empat unit sepeda yang dicuri oleh para pelaku itu terjadi di wilayah Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tabalong.

Selanjutnya, untuk pencurian sepeda motor di Kabupaten Tabalong dilakukan oleh pelaku Risky, Umut dan Basri dan mereka kini sudah diserahkan ke Polres Tabalong.

Sedangkan untuk pelaku Supianor diserahkan Ke Polres Hulu Sungai Selatan, karena aksi yang dia lakukan berada di wilayah hukum Polres tersebut.

"Masing-masing pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Polres sesuai dengan tempat kejadian perkara, untuk menjalani proses hukum," tuturnya kepada Wartawan Antara.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016