Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan yang tergabung dalam panitia khusus Raperda rehabilitasi hutan dan lahan kritis di provinsi tersebut mau menemui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membicarakan masalah lahan kritis dan terlantar.

"Kami perlu bertemu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terutama untuk membicarakan dasar hukum pemanfaatan kawasan hutan serta lahan kritis dan terlantar," ujar anggota panitia khusus (Pansus) tersebut H Suripno Sumas, sebelum bertolak ke Jakarta, Minggu.

Pasalnya, lanjut wakil rakyat bergelar sarjana hukum dan magister hukum itu, tanpa kepastian dan dasar hukum yang kuat kemungkinan sulit untuk memanfaatkan kawasan hutan dan lahan kritis serta terlantar.

"Apalagi dengan melibatkan masyarakat, baik secara perorangan maupun komunitas bisa mendapatkan kesulitan untuk memanfaatkan kawasan hutan dan lahan kritis serta terlantar," tutur pensiunan pegawai negeri sipil itu menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sementara luasan kawasan hutan dan lahan kritis di Kalsel cukup luas dan berpotensi untuk meningkatakan perekonomian daerah dan masyarakat setempat, lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu.

Selain ke Kemenhut, dalam kunjungan kerja ke Jakarta 4 - 6 September 2016, Pansus Rehabilitasi tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis di Kalsel juga bertemu dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Ia menerangkan, dalam pertemuan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu, Pansus/wakil rakyat Kalsel mau membicarakan pemanfaatan dana desa bantuan pemerintah pusat yang jumlahnya cukup besar, yaitu Rp1 miliar per desa.

"Kan ada desa menggunakan dana desa tersebut untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu upaya membangun dan menggerakan perekonomian pedesaan atau masyarakat desa," tutur Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kalsel itu.

"Kita akan pertanyakan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, apakah boleh menggunakan dana desa tersebut - melalui BUMDes dalam pembiayaan pemanfaatan lahan kritis menjadi produktif dan bernilai ekonomi," demikian Suripno Sumas.

Sementara data Dinas Kehutanan Kalsel tahun 2013 menunjukkan, lahan kritis di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota, baik yang beradan dalam kawasan hutan maupun luar kawasan itu tercatat 1.948.226 hektare (ha).

Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel lahan kritis terluas di Kabupaten Kotabaru yang berbatasan Laut Sulawesi, Selat Makassar dan Laut Jawa, yaitu 442.540,40 ha.

Kemudian Kabupaten Banjar yang pantai selatannya berbatasan dengan Laut Jawa, yaitu 274.209,30 ha, Tala serta Tanbu yang pantainya juga berbatasan Laut Jawa, luasan lahan kritis masing-masing 273.325,50 ha dan 248.258,30 ha.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016