Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian Daerah (Polda) setempat terutama Ditresnarkoba terkait penanganan narkoba atau "batang haram" tersebut.
Wakil rakyat bergelar sarjana dan magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan itu mengemukakan apresiasi tersebut, usai menghadiri pemusnahan barang haram tersebut di Polda Kalsel, Selasa.
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel ajak pemuda jaga keutuhan bangsa
Pemusnahan barang haram di Markas Polda (Mapolda) Kalsel tersebut berupa narkoba 22,35 kilogram dan 28 butir ekstasi.
"Keberhasilan Polda Kalsel terutama Diresnarkoba perlu diacungi jempol dalam membongkar dan menangkap para pelaku jaringan narkoba di Banua ini," tegas Supian HK.
Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, kalau saja barang haram tersebut lolos dari kepolisian maka sangat berbahaya bagi masyarakat di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Namun berkat kerja keras kepolisian setempat, hal-hal yang dapat mengancam/ merusak generasi muda bangsa dapat tercegah atau minimalkan, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
"Oleh karenanya patut bersyukur dan dengan dimusnahkan barang haram tersebut," ujar wakil rakyat yang sudah berusia lebih 64 tahun tersebut.
Menurut dia, dalam memberantas peredaran narkoba di Banua ini tidak bisa hanya kepolisian semata, tetapi harus dengan bantuan seluruh lapisan masyarakat.
Ia mengumpakan narkoba ini bahaya latin yang sangat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, terutama generasi muda.
"Oleh sebab itu semua pihak jangan sampai lengah dengan barang haram yang namanya narkoba. Harus dikikis habis sampai ke akar akarnya," demikian Supian HK.
Baca juga: KPU Kalsel finalisasi data calon anggota DPD RI dan DPRD
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Wakil rakyat bergelar sarjana dan magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan itu mengemukakan apresiasi tersebut, usai menghadiri pemusnahan barang haram tersebut di Polda Kalsel, Selasa.
Baca juga: Anggota DPRD Kalsel ajak pemuda jaga keutuhan bangsa
Pemusnahan barang haram di Markas Polda (Mapolda) Kalsel tersebut berupa narkoba 22,35 kilogram dan 28 butir ekstasi.
"Keberhasilan Polda Kalsel terutama Diresnarkoba perlu diacungi jempol dalam membongkar dan menangkap para pelaku jaringan narkoba di Banua ini," tegas Supian HK.
Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, kalau saja barang haram tersebut lolos dari kepolisian maka sangat berbahaya bagi masyarakat di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Namun berkat kerja keras kepolisian setempat, hal-hal yang dapat mengancam/ merusak generasi muda bangsa dapat tercegah atau minimalkan, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
"Oleh karenanya patut bersyukur dan dengan dimusnahkan barang haram tersebut," ujar wakil rakyat yang sudah berusia lebih 64 tahun tersebut.
Menurut dia, dalam memberantas peredaran narkoba di Banua ini tidak bisa hanya kepolisian semata, tetapi harus dengan bantuan seluruh lapisan masyarakat.
Ia mengumpakan narkoba ini bahaya latin yang sangat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, terutama generasi muda.
"Oleh sebab itu semua pihak jangan sampai lengah dengan barang haram yang namanya narkoba. Harus dikikis habis sampai ke akar akarnya," demikian Supian HK.
Baca juga: KPU Kalsel finalisasi data calon anggota DPD RI dan DPRD
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023