Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Kalimantan Selatan (Kalsel) Karlie Hanafi Kalianda menegaskan perlindungan bagi kaum perempuan dan anak melalui sosialisasi perundangan-undangan.

"Ke depan kaum perempuan lebih memiliki keberdayaan dan anak-anak betul-betul terlindungi," ujar Karlie di Banjarmasin, Ahad.

Baca juga: Pemkab HST gencarkan perlindungan perempuan dan anak

Karlie menyosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berhubungan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Desa Sungai Bamban Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Barito Utara (Batola).

Karlie mengungkapkan peraturan yang disosialisasikan, yakni Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kemudian, UU Nomor 35 Tahun 2092 tentang Perlindungan Anak, serta UU Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sosialisasi peraturan tersebut juga menghadirkan narasumber Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Batola Subiyarnowo.

Baca juga: Fraksi PKS dorong peningkatan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

Subiyarnowo menjelaskan fungsi UPTD PPA menyelenggarakan layanan pengaduan masyarakat, pengakuan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.

“Visi kami adalah terwujudnya perempuan dan anak di Batola sebagai warga negara yang bermartabat dan terhormat sesuai hak azasi manusia (HAM),” tutur Subiyarnowo.

Sedangkan misi UPTD PPA Kabupaten Batola memberikan layanan masalah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, membangun gerakan bersama untuk mencegah/menghapus kekerasan, serta perdagangan terhadap perempuan dan anak.

Subiyarnowo menyebutkan UPTD PPA sebagai basis pemberdayaan perempuan dan anak secara preventif, kreatif, rehabilitatif dan proaktif.

Baca juga: Anggota DPRD Kalsel gencarkan sosialisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023