Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait sosialisasi asistensi penyusunan domain arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kita ingin memperbaiki proses administrasi pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat meningkat serta lebih transparan dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab HST Syahruli di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Sabtu.

Baca juga: DPRD HST pelajari SPBE Diskominfo Tanah Laut

Dia menyebutkan Pemkab HST menghadirkan Analis Kebijakan Asisten Deputi (ASDEP) Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Munawwarah sebagai narasumber sosialisasi untuk memberikan masukan dan arahan terkait SPBE di lingkungan Pemkab HST.

“Kita ingin para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hulu Sungai Tengah mahir menyusun domain arsitektur SPBE agar pelayanan kepada masyarakat lebih terintegrasi,” ucapnya.

Syahruli menuturkan kegiatan sosialisasi tersebut diikuti 53 orang perwakilan dari masing-masing perangkat daerah Kabupaten HST, dan di selenggarakan di Kota Banjarbaru selama dua hari pada 26-27 Oktober 2023.

Menurut dia, penerapan SPBE perlu maksimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta akuntabel, hal itu untuk menjamin pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Termasuk juga meningkatkan keterpaduan dan efisiensi antar lembaga selama penyelenggaraan SPBE di Hulu Sungai Tengah.

Baca juga: Atlet nasional berprestasi asal HST diberi hadiah saat Hari Sumpah Pemuda

Ia mengungkapkan Pemkab HST berkomitmen mengimplementasikan reformasi dan birokrasi berbasis elektronik melalui penguatan peran SPBE di daerah.

Syahruli menjelaskan komitmen pemerintah daerah selaras dengan tujuan pemerintah pusat dalam mengakselerasi terkait implementasi integrasi proses bisnis data dan informasi infrastruktur.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga dikeluarkan ketetapan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten HST Ahmad Syahriani Effendi berharap para peserta yang telah mengikuti sosialisasi mampu menyusun domain arsitektur SPBE untuk perangkat daerah atau unit kerja masing-masing.

Baca juga: Pemkab HST-Kementerian PUPR bahas pembangunan bendungan

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023