Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Asbullah AS mengharapkan, adanya program amnesti pajak oleh Presiden Joko Widodo juga dapat meningkatkan penerimaan daerah di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini.

"Memang salah satu tujuan Tax Amnesty untuk meningkatkan penerimaan negara atau daerah dari sektor pajak. Tapi kita belum mengetahui secara pasti, sampai sejauhmana amnesti pajak bisa meningkatkan penerimaan daerah Kalimantan Selatan (Kalsel)," katanya di Banjarmasin, Jumat.

Begitu pula belum bisa mengetahui sampai sejauhmana kepatuhan atau kejujuran wajib pajak untuk kekayaan mereka yang membuat pajak terhutang, tutur politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Pasalnya, lanjut wakil rakyat bergelar sarjana hukum itu, amnesti pajak baru beberapa bulan terakhir dan masih berlangsung hingga tahun anggaran 2016.

"Kecuali sudah akhir 2016 atau awal tahun 2017 kita baru bisa mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak serta andil amnesti pajak terhadap penerimaan daerah Kalsel," katanya.

Ia berharap, amnesti pajak tidak seperti halnya pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagaimana kebijaksan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang baru sekitar enam bulan 14 hari menjadi pemimpin daerah provinsi ini.

"Pemutihan denda PKB tampaknya tidak terlalu signifikan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi setempat," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut.

"Tapi mengenai amnesti pajak biar nanti Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel melakukan observasi dengan mengundang insatansi terkait," demikian Asbullah.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016