Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kini sedang bersiap untuk menjadi provinsi layak anak sebagai salah satu upaya memberikan perhatian dan perlindungan secara maksimal kepada anak-anak.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor di Banjarmasin, Kamis mengatakan, langkah pemerintah untuk menjadikan Kalsel sebagai provinsi layak anak antara lain, dengan upaya pemenuhan dasar hak-hak anak, seperti pendidikan, kesehatan lingkungan yang aman dan nyaman, serta sarana bermain yang memadai.

Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut, tambah dia, dengan dicanangkannya 13 kabupaten dan kota di Kalsel sebagai kabupaten dan kota layak anak pada puncak peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Kalsel, pada Rabu (24/8)

Melalui pencanangan tersebut, berarti seluruh kebijakan dan pelaksanaan pembangunan ke depan, harus lebih mengutamakan kepentingan anak, baik itu untuk kesehatan, pendidikan hingga lingkungan.

"Kita berharap, kedepan anak-anak Kalsel bisa mendapatkan hak-haknya, dan selalu terlindungi dari berbagai kekerasan maupun diskriminatif dalam bentuk apapun," katanya.

Melalui pencanangan daerah layak anak, diharapkan akan tumbuh kesadaran seluruh pihak, untuk selalu memperhatikan kepentingan anak, serta memperlakukan anak-anak dengan penuh rasa kasih sayang.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny Rosaline mengatakan pihaknya terus berupaya untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak, salah satunya dengan memperberat hukuman bagi para pelakunya.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan masalah anak guna membantu korban kekerasan terhadap anak.

"Satgas ini memiliki lima fungsi di antaranya melakukan identifikasi kondisi dan layanan, yang dibutuhkan terhadap anak yang mengalami permasalahan," katanya.

Selain itu, melakukan rujukan atau rekomendasi kepada Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak terdekat atau lembaga layanan perempuan dan anak untuk mendapatkan layanan lebih lanjut.

Lenney juga berharap, Kalsel mampu menjadi provinsi layak anak setelah dilakukan komitmen dengan kabupaten/kota."Kita tunggu wujud konkrit pemerintah provinsi mewujudkan provinsi layak anak," katanya.

Kepala BPPA Kalsel, Heriyati mengatakan, Kalsel termasuk daerah yang memiliki angka kekerasan seksual anak yang cukup tinggi.

Sesuai catatan Badan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (BPPA) Kalsel, kata dia, dalam satu semester saja, kasus kekerasan yang melibatkan anak sudah mencapai 120 kasus,

"Dari 120 kasus itu, rata-rata didominasi kekerasan seksual terhadap anak," katanya.

Menurut dia, tahun sebelumnya, jumlah kekerasan terhadap anak sekitar 150 kasus, sedangkan pada 2016 ini, dalam satu semester sudah 120 kasus.

Menurut dia, setiap ada laporan terkait kekerasan terhadap anak, pihaknya akan langsung turun guna melakukan pendampingan dan melakukan fasilitasi.

"Kalau mereka memerlukan bantuan medis kami fasilitasi. Sebab, kebanyakan anak yang mengalami kekerasan akan menjadi trauma dan pendiam sehingga pendampingan tersebut sangat diperlukan," jelasnya.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016