Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) membina sebanyak 70 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) soal keamanan dan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).

“Pemerintah daerah ingin meningkatkan keamanan pangan para pelaku usaha,” kata Bupati HST Aulia Oktafiandi di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa.

Dia menyebutkan pemerintah daerah berkomitmen memastikan produk pangan yang dihasilkan pengusaha memenuhi standar kualitas keamanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menjaga keamanan pangan, kita menggelar bimbingan teknis penilaian mandiri CPPOB-IRTP kepada 70 pelaku usaha,” ucapnya.

Aulia menekankan IRTP memiliki peran strategis untuk menyediakan pangan yang aman di Indonesia, sehingga perlu selaras antara pertumbuhan IRTP yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk.

Dia berharap para pelaku usaha IRTP yang mengikuti bimbingan teknis itu dapat menerapkan standar keamanan pangan sehingga produk industri rumah tangga pangan yang dipasarkan di Hulu Sungai Tengah sekitarnya terjamin mutu dan keamanannya.

Selain itu, hal yang terpenting adalah masyarakat tidak dirugikan dalam hal kesehatan saat mengkonsumsi produk pangan tersebut. Dia meminta para pelaku usaha semakin meningkatkan kepedulian terhadap keamanan pangan usai mengikuti bimbingan teknis penilaian mandiri CPPOB-IRTP.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten HST Zamhasari selaku penyelenggara mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab dalam hal penerbitan izin produksi makanan dan minuman serta pengawasan post market IRTP di Hulu Sungai Tengah.

“Bimbingan teknis ini untuk mendukung pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan pembangunan bidang kesehatan yakni mewujudkan keamanan pangan,” ujar Zamhasari.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023