Puskesmas Batulicin I Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, mempersiapkan diri untuk meningkatkan layanan kesehatan tingkat desa lebih baik

"Upaya yang kini kami lakukan adalah melaksanakan re-akreditasi atau proses penilaian ulang kualitas dan kualifikasi mutu layanan kesehatan," kata Kepala Puskesmas Batulicin I, dr Rinasary Aras di Batulicin Selasa.

Dia mengatakan, Dinas Kesehatan Tanah Bumbu bersama Puskesmas Batulicin 1 menerima kedatangan Tim Penilai Re-Akreditasi dari LPA LAFKESPRI.

Tujuan untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer guna memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko. 

Adapun Puskesmas Batulicin I menjalani proses Re-Akreditasi perdana, kemudian di susul 13 puskesmas lainnya di Bumi Bersujud.

"Periode 2023 ada 14 Puskesmas akan melaksanakan Re-Akreditasi fasilitas kesehatan," jelasnya. 

Sebelumnya Puskesmas Batulicin I telah mendapat penilaian akreditasi utama dan target selanjutnya menjadi akreditasi paripurna.

Ia berharap hasil dari penilaian yang di lakukan surveyer ini, baik pelayanan, hubungan lintas sektor, dan lainnya mendapatkan nilai yang baik.

Menurut dr Rinasary, pihaknya sudah menjalankan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Untuk mutu pelayanan sudah berjalan dengan baik, namun terus kita tingkatkan lagi," katanya.

Adapun penilaian di lakukan selama tiga hari. hari pertama secara daring, dan hari kedua dan ketiga secara luring.

"Hari kedua ini melakukan kegiatan telusur. Yaitu Pemeriksaan Dokumen, SOP, telusur ruangan pelayanan, dan lainnya," sebutnya.

Pada hari ketiga Tim akan melakukan wawancara dengan lintas sektor seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, dan lintas sektor yang berhubungan dengan puskesmas dan kerjasamanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tanbu dr Muhammad Yandi Noorjaya menyambut baik kedatangan Tim Penilai Re-Akreditasi dari LPA LAFKESPRI.

Untuk saat ini, semua Puskesmas di Tanbu sudah terakreditasi dan statusnya terus di tingkatkan. Sesuai dengan target, mudah-mudahan kategori utama bertambah menjadi kategori paripurna.

Manfaat akreditasi yaitu untuk memberikan jaminan kepada pasien atau masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik.

Pewarta: Sujud/Diskominfo

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023