Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi lingkungan hidup pelajari inovasi pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sekretaris Komisi III yang juga membidangi perhubungan dan energi sumber daya mineral (ESDM), H Gusti Abidinsyah mengemukakan itu, Selasa sesudah Komisinya melakukan studi komparasi atau kaji tiru ke DIY.

Baca juga: RSUD KH Mansyur Kintap kini miliki gedung rawat inap dan MOT mayor

Menurut wakil rakyat "berdarah biru" (zuriat Raja-Raja Banjar) tersebut, permasalahan sampah yang kian hari semakin bertambah jumlahnya membuat Komisi III DPRD Kalsel yang membidangi pembangunan dan infrastruktur serta lingkungan hidup mencoba mencari solusi.

"Solusi tersebut dengan melakukan sharing informasi tentang pengelolaan sampah dan limbah B3 ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY," ujar Gt Abidinsyah.

Karena menurut mantan pejabat di Kabupaten Banjar Kalsel itu, dengan keterbatasan lahan untuk menampung sampah, DIY termasuk berhasil dalam pengelolaan.

Sebagai contoh sampah di DIY tiap hari mencapai 150 ton sehingga mereka mencoba menerapkan cara dengan membagi zona dan membuat depo pengelolaan sampah di kabupaten/kota sebelum sampah-sampah tersebut sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional.

Baca juga: KLHK fasilitasi DLH Kalsel bangun instalasi pemanfaatan limbah B3 jadi bahan bakar alternatif

Di depo tersebut sudah mereka pilah yang mana sampah organik dan non organik. Sedangkan pengelolaan limbah B3 mereka serahkan kepada pihak ketiga, karena terbatasnya lahan tersebut.

“Cara mereka sangat bagus bagi kita contoh . Prinsip bagaimana mengurangi sampah dulu, mengedukasi masyarakat untuk mengurangi sampah setiap hari. Misalnya mengurangi penggunaan kantong plastik saat berbelanja," ujar Gt Abidinsyah.
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY di Yogya, Senin (16/10/2023). (ANTARA/HO-Humas Setwan Kalsel)

Sementara, Sekretaris DLHK DIY Cahyani Alfiah mengaku, mereka masih memiliki keterbatasan dalam pengelolaan sampah, terutama lahan TPA regional yang sangat terbatas.

“Ada wacana ke depan untuk menerapkan teknologi, tetapi kami masih melihat mempertimbangkan lahan yang tersedia," tuturnya seraya menyatakan pihaknya masih menunggu persetujuan Gubernur DIY.

Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang sosialisasi pengelolaan sampah di kabupaten/kota. Bagaimana masyarakat bisa menyelesaikan sampahnya di kelurahan-kelurahan.

"Sedangkan untuk limbah B3 memang belum dikelola sendiri, namun ada usaha transporter yang membawa limbah B3 ke tempat pengolahan yang ada di Jawa Barat (Jabar)  dan Jatim," demikian Cahyani.

Baca juga: Banjir disertai lumpur cemari rumah hingga sumur warga Tapin

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023