Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan membagikan bonus total sebesar Rp5,2 miliar kepada para atlet yang berjuang hingga meraih medali pada sejumlah kejuaraan olahraga pada tingkat pelajar hingga provinsi setempat.
 
Bupati Banjar Saidi Mansyur menyerahkan bonus bagi para atlet berbagai cabang olahraga secara simbolis di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin.

Baca juga: Bupati Saidi serahkan bonus bagi atlet Popda Banjar 2023
 
"Bonus diserahkan untuk atlet yang berhasil meraih medali pada ajang olahraga baik Porprov, Peparprov hingga atlet Pekan Olahraga Pelajar Daerah termasuk bonus bagi pelatih dan asisten pelatih," ujar Bupati Saidi.
 
Disebutkan Saidi, bonus berasal dari dana APBD Perubahan 2023 itu diserahkan kepada atlet dan ofisial Popda sebesar Rp155 juta, atlet dan ofisial Porprov ( Rp2,52 miliar) dan Peparprov (Rp2,54 miliar).
 
Saidi sangat bersyukur dan berterima kasih pada seluruh atlet, pelatih, ofisial, pendamping serta seluruh pihak yang berperan dan berpartisipasi pada ajang olahraga tersebut.
 
"Pemberian bonus sebagai bentuk penghargaan dari Pemkab Banjar dan semoga bisa memicu para atlet semakin termotivasi berlatih agar pada kejuaraan berikutnya dapat berprestasi semakin baik," ucapnya.

Baca juga: Pemkab siap berikan bonus atlet peraih medali Porprov Kalsel
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Budporapar Banjar Irwan Jaya merincikan bonus Porprov XI Kalsel dan Peparprov IV periode 2022, atlet peraih medali emas senilai Rp25 juta, perak (Rp15 juta) dan perunggu (Rp7,5 juta).
 
Sedangkan total bonus bagi pelatih kejuaraan olahraga Kalsel itu sebesar Rp642,5 juta, sementara bonus atlet Peparprov IV dan pelatih beregu, emas (Rp12,5 juta), perak (Rp7,5 juta) dan perunggu (Rp3,5 juta).
 
"Bonus bagi atlet Popda untuk atlet perorangan, emas Rp3,5 juta, perak Rp2 juta dan perunggu Rp 1 juta. Sedangkan pelatih, emas diberikan bonus Rp2,5 juta, perak Rp1,5 juta dan perunggu Rp1 juta," katanya.

Baca juga: Bupati serahkan bonus atlet Porprov Rp2,1 miliar

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023