Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan  H Syamsir Rahman mengapresiasi Desa Bumi Jaya,  Kecamatan Pelaihari menunjukkan kepedulian dan kesadaran tinggi dalam memerangi korupsi.

Menurut dia, korupsi sebagai salah satu pelanggaran terberat terhadap tatanan sosial dan tata pemerintahan yang adil. 

"Desa Bumi Jaya menjadi contoh yang luar biasa bagi daerah lainnya karena mengimplementasikan dan menjalankan program anti korupsi," kata H Syamsir Rahman, saat penilaian program desa antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Desa Bumi Jaya, Kamis. 

Dia juga memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak terlibat, termasuk  langkah-langkah konkret diambil seperti,  peningkatan transparansi, akuntabilitas lebih baik serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. 

"Kami mengapresiasi komitmen dan upaya keras telah dilakukan oleh pihak desa,"tegasnya.

Termasuk masyarakat, ungkap dia,  bersama para pemangku kepentingan dalam mendukung program anti korupsi telah dijalankan di desa tersebut. 

Ketua Satgas Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI Rino Haruno mengatakan, target program KPK-RI kedepan adalah satu kabupaten satu desa anti korupsi.

"Jadi, kalau hasil penilaian kali ini nantinya Bumi Jaya kami nyatakan layak jadi percontohan, siap-siap menyambut kedatangan desa dari kabupaten lain di Kalsel untuk belajar," ucap Rino. 

Dia menekankan, apapun hasil penilaian dapat dijadikan acuan agar Desa Bumi Jaya semakin baik dalam hal anti korupsi.

Diketahui Desa Bumi Jaya telah mengikuti beberapa tahapan penilaian dari tim mulai dari observasi, pelaksanaan bimbingan teknologi, monitoring dan evaluasi dilakukan hampir setiap pekan hingga penilaian akhir.
Desa Bumi Jaya mendapatkan penilaian program desa antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Desa Bumi Jaya, Kamis (5/10/2023).(ANTARA/HO-Diskominfo Tanah Laut).

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023