DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan evaluasi terhadap tata kelola sampah yang dilakukan pemerintah kota setempat karena mewujudkan Banjarmasin bersih dinilai makin berat saat ini.
 
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Afrizaldi di Banjarmasin, Kamis, menyampaikan, komisi telah memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin terkait evaluasi tata kelola persampahan saat ini.
 
Karena ini berkaitan juga, lanjutnya, dengan mulai dilaksanakannya pembahasan rancangan APBD tahun 2024, di mana program penanganan sampah ini harus lebih baik lagi, hingga betul-betul mewujudkan Banjarmasin Baiman atau Barasih wan nyaman.
 
Sebab diketahui, kata dia, pengelolaan sampah di kota ini makin berat, terbukti pada tahun lalu penghargaan Piala Adipura lepas diraih, hanya meraih sertifikat Adipura, padahal sejak 2016 Kota Banjarmasin sudah meraih piala Adipura.
 
Untuk merebut kembali Piala Adipura tersebut tahun ini dan tahun akan datang, perlu diprogramkan lebih baik lagi penanganannya, tidak hanya terkait pengelolaan, namun juga membangun kesadaran masyarakat untuk ikut mengelola sampah rumah tangganya dengan baik.
 
"Karena permasalahannya di daerah kita ini tempat pembuangan sementara (TPS) sampah sangat minim, TPS yang ada over load, hingga harus ada gerakan besar untuk menyadarkan masyarakat mengelola sampah rumah tangganya," kata Afrizal.
 
Dikatakan dia, meminimalisir sampah rumah tangga dengan memilah dan memilih yang bisa didaur ulang harus digalakkan, hingga sampah yang keluar ke TPS bisa berkurang signifikan.
 
Afrizal pun menyampaikan juga, bahwa pihaknya di DPRD juga mengevaluasi terkait rencana Pemkot Banjarmasin yang kesulitan untuk menambah tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) atau lebih dikenal TPS 3R 
(Reduce, Reuse, Recycle) yang mengalami kesulitan.
 
"Jadi kita harap DLH Kota Banjarmasin lebih intensif untuk sosialisasi ke tingkat RT hingga RW untuk menentukan titik pembangunan TPS 3R ini, sebab ini sangat penting juga untuk target pengurangan sampah hingga 20 persen ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Basirih," tuturnya.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah di Banjarmasin, Kamis, mengakui, sulitnya pihaknya untuk menambah TPS 3R di lingkungan masyarakat.
 
Menurut dia, meski di lingkungan perusahaan atau komplek perumahan ada lahan fasilitas umum, namun masyarakat banyak yang menolak jika dibangun TPS 3R.
 
"Padahal itu kewajiban perusahaan untuk membangun fasilitas persampahan itu, tapi tidak dipenuhi," ujarnya.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023