Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama komisi II bidang ekonomi keuangan DPRD setempat studi ke Kepulauan Riau (Kepri), untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).



"Kita memang perlu banyak belajar untuk mendapatkan WTP, diantaranya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri," ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi keuangan daerah, Muhammad Ihsanudin, di Banjarmasin, Senin.

Karena seperti Kepri, dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2006 mendapat 'disclaimer' dari BPK, tapi dengan kerja keras mereka, akhirnya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2010, mereka mendapat opinsi WTP, ungkapnya kepada Jurnalist Parliament Community (JPC) Kalsel.

"Sementara Kalsel sampai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2010 belum pernah mendapat opini WTP dari BPK. Padahal sudah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau 'tinggal selangkah lagi' untuk mendapat WTP," tandasnya.

Mengenai hasil studi banding ke Kepri, pekan terakhir Septermber lalu, dia mengungkapkan, ada beberapa pemikiran dan cara, kalau Kalsel juga mau mendapat opini WTP, antara lain harus pula bekerja lebih keras lagi.

Selain itu, membina hubungan kerjasama yang lebih baik dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), seperti menempatkan orang-orang mereka sebagai tenaga ahli dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

"Sebagaimana halnya Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dalam berjuang meraih opini WTP, mereka menjalin kerjasama, dengan menempatkan orang-orang dari BPKP sebagai tenaga ahli," demikian Muhammad Ihsanudin.

Sebelumnya, saat penyerahan hasil audit Laporan Pertanggungjawaba Pelaksanaan APBD (LPPA) Kalsel 2010 beberapa bulan lalu, dari BPK mengungkapkan, beberapa faktor penyebab tak bisa meraih WTP.

Faktor yang agak dominan sehingga Kalsel tetap WDP atau belum berhasil mendapat WTP, yaitu dalam hal aset daerah yang belum teradministrasikan secara baik dan benar, sesuai standar akuntasi pemerintah.

Selain itu, mengenai penyertaan modal daerah/Pemprov Kalsel yang belum terneracakan sebagaimana mestinya, sesuai standar akuntansi pemerintah, terutama penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).shn/B

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011