Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi menyayangkan pemutusan aliran listrik Penerangan Jalan Umum atau PJU di Barabai, Ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
"Pasalnya dengan pemutusan PJU tersebut keadaan jalanan menjadi gelap dan rawan kriminal," ujar wakil rakyat itu kepada Antara Kalsel, Ahad.
Wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Bang Atak itu mengungkapkan, pemutusan PJU tersebut oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat tidak membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Sementara dari pihak PLN menyatakan menyambungkan kembali aliran listrik PJU tersebut bila sudah membayar tunggakan.
"Sebagaimana permohonan maaf PLN atas pemutusan sementara aliran listrik PJU di wilayah Kecamatan Barabai karena belum ada pembayaran tagihan September 2023," kutip Bang Atak.
Padahal masyarakat selalu membayar PPJ yang pengelolaannya oleh Pemkab HST. Itulah sebabnya mereka (warga) setempat menyampaikan keluhan,
Warga masyarakat "kota apam" Barabai atau "Bandung Kalimantan" (julukan Presiden Soekarno) mengharapkan DPRD HST dan Pemkab setempat secara turun tangan menyelesaikan persoalan pemutusan PJU tersebut oleh PLN.
Selaku wakil rakyat melalui Badan Pendapatan Daerah provinsi setempat mencoba menelusuri keuangan bagi hasil dari pemerintah provinsi (Pemprov) kepada kabupaten/kota.
"Ternyata uang bagi hasil tersebut oleh Pemprov kepada kabupaten/kota se-Kalsel sudah realisasi, termasuk untuk Pemkab HST, sehingga dari segi perhitungan tanpa alasan sampai tidak bisa membayar pajak PJU," demikian Bang Atak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023